sumedangekspres, KOTA – Suami yang juga pelaku pembacokan terhadap istri sendiri, akhirnya meninggal dunia.
Ilham Hidayat (36) warga Lingkungan Gunung Cina, RT 4 RW 2, Kelurahan Regol Wetan Sumedang Selatan, yang menjadi pelaku kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap istrinya sendiri, akhirnya menghembuskan nafas terakhir di RSUD Sumedang, Selasa (16/1) sekitar jam 20.00 WIB.
“Iya benar, pelaku KDRT tersebut meninggal dunia kemarin malam di ruang ICU RSUD Sumedang,” ujar
Kasatreskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bahtiar, melalui aplikasi perpesanan yang diterima Sumeks, Rabu (17/1).
Baca Juga:Jalin Sinergitas Melalui Subuh BerjamaahKarang Taruna Jangan Masuk Wilayah Politik Praktis
Dengan meninggalnya pelaku, sambung Kasat Reskrim, maka hukum yang menjerat dirinya dihentikan.
“Perkaranya akan dihentikan karena demi hukum dengan alasan pelaku meninggal dunia,” terangnya.
Diketahuinya, Ilham menjalani perawatan intensif di RSUD Sumedang, akibat percobaan bunuh diri, dengan cara melukai bagian leher dan pergelangan tangan bagian kiri.
Aksi bunuh diri itu dia lakukan, setelah melakukan pembacokan berkali-kali terhadap istrinya pada Kamis (11/1) di rumah mereka.
Sebelumnya diberitakan, Ilham Hidayat (36) warga Lingkungan Gunung Cina RT 4 RW 2 Kelurahan Regol Wetan Sumedang Selatan, melakukan percobaan bunuh diri, setelah membacok sang istri, Rina Risnawati (36), Kamis (11/1) sekitar jam 10.30 WIB.
Percobaan bunuh diri dilakuan Ilham, dengan cara melukai bagian leher dan pergelangan tangan.
“Suaminya datang ke rumah dengan membawa golok, kemudian membacok istrinya di bagian kepala, setelah membacok, lalu suaminya membacok diri sendiri di bagian leher dan bagian tangan kiri,” kata Kasat Reskrim Polres Sumedang, AKP Maulana Yusuf Bahtiar menuturkan di lokasi kejadian.
Baca Juga:Ogi Pastikan Kotak Suara AmanTujuh Anggota BPD Terpilih di Cibereumkulon
Akibat kejadian tersebut, keduanya bersimbah darah dan dilarikan ke RSUD Sumedang dalam kondisi tak sadarkan diri.
Dikatan Kasat Reskrim, bahwa pasutri tersebut sedang dalam proses perceraian.
“Peristiwa ini KDRT ya, karena suami istri ini masih belum cerai,” ungkapnya.
Sementara itu, sumber Sumeks menyebutkan, percekcokan diantara keduanya bisa dikatakan sering kali terjadi.
“Bukan kali ini saja, belum lama juga mereka cekcok berujung penganiayaan, namun bisa diselesaikan,” katanya.
Kata dia, karena seringnya terjadi cekcok, sang istri mengajukan gugat cerai.
“Sekarang sedang berproses,” tandasnya. (red)