sumedangekspres, KOTA – Praktik percaloan yang marak terjadi di intansi-intansi pelayanan publik, menjadi sorotan dan keluhan masyarakat. Pasalnya praktik percaloan selain bertentangan dengan hukum juga merugikan masyarakat, karena uang yang dibayarkan tidak sesuai ketentuan.
Menindak lanjuti hal tersebut, Kasatlantas Polres Sumedang, AKP Rizky Aulia Pratama STK SIK, melalui Kanit Regident Polres Sumedang, Ipda Indra Tribowo SH., melakukan tindakan yang dapat memerangi praktik percaloan tersebut.
“Khususnya di lingkungan kantor Samsat Sumedang yang berfungsi sebagai kantor pelayanan publik bagi masyarakat untuk pembayaran pajak kendaraan bermotor,” imbuhnya.
Baca Juga:Ratusan Ijazah Masih Ditahan SekolahPj Bupati Minta Kadis Lebih Serius untuk Mewujudkan Beyond Sehati
Dikatakan, dengan upaya meningkatkan pelayanan prima kepada masyarakat, salah satunya dengan memasang baner dan spanduk di pintu masuk, yang bertuliskan imbauan untuk para wajib pajak, agar tidak menggunakan jasa calo.
Ipda Indra menyatakan, bahwa pemasangan baner dan spanduk tersebut bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak kendaraan, agar tidak lagi menggunakan jasa calo.
Ia juga mengimbau, kepada masyarakat Sumedang untuk mengurus sendiri pembayaran pajak kendaraanya.
“Bagi masyarakat Sumedang di kantor Samsat sekarang kita sudah memberikan baner bebas calo, di setiap titik-titik lokasi lingkungan kantor Samsat Sumedang,” katanya.
Jadi, lanjut Ipda Indra, bagi masyarakat Sumedang diupayakan jangan membayar pajak kendaraanya lewat calo atau perantara.
“Urus langsung sendiri ke loket-loket pelayanan di kantor Samsat,” imbuhnya.
Ipda Indra juga mengatakan, akan meningkatkan pelayanan prima bagi kendaraan yang lengkap berkasnya, semua proses pembayaran pajak kendaraan diupayakan cepat dan tepat guna.
“Semua proses di kantor Samsat kita upayakan cepat, tepat guna, dengan persyaratan dan prosedurnya juga kami upayakan tidak berbelit-belit,” pungkasnya. (ahm)