sumedangekspres – Para ASN di Jawa Barat Lakukan Pelanggaran Netralitas Pemilu
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mencatat bahwa ada sekitar 20 ASN di Jawa Barat di 27 Kabupaten dan Kota yang melakukan pelanggaran terkait netralitas pemilu.
Zacky Muhammad Zam Zam Ketua Bawaslu Jawa Barat mengatakan, para ASN di Jawa Barat lakukan pelanggaran netralitas pemilu yaitu diantaranya, Pj wali kota, kepala dinas, camat, guru, kepala sekolah, dan tenaga honorer.
Dalam kegiatan Sosialisasi Penguatan Netralitas ASN di Kantor Gubernur Jawa Barat, Senin, 22 Januari 2024, ia menyampaikan, ada sekitar 8 dugaan pelanggaran yang sudah selesai di proses.
Baca Juga:Kampanye Anies di Cikarang, Anies : Jabar Luar BiasaBKPSDM dan Bappppeda Didorong Pj Bupati Sumedang Jadi Center of Excelent
Dia mengakui bahwa masih ada kasus yang berkaitan dengan tidak netralnya para ASN dan aparatur di wilayah Jawa Barat. Meskipun pemerintah daerah telah aktif mengadakan berbagai kegiatan dan berusaha mencegah terjadinya pelanggaran netralitas ASN.
Pada saat yang sama, Pejabat Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, sekali lagi mengajak dan memberikan peringatan kepada para ASN agar bertindak dan mengedepankan netralitas dalam pelaksanaan pemilu.
Ia menegaskan agar para ASN tidak boleh memihak dan harus tetap netral dan semua layanan dilakukan dengan baik terhadap siapapun.
“Kenetralaan ASN menjamin terselenggaranya pemilu yang berjalan dengan damai, aman, lancar dan adil. Netralitas harus dijunjung tinggi,” tegas Bey.