Polisi kemudian menangkap DMM untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
Beberapa barang bukti yang terkait dengan kejadian ini telah diamankan, termasuk gelas bekas cairan pembersih lantai yang ditemukan di kamar korban, serta botol cairan pembersih lantai yang ditemukan di dapur rumah. Kondisi tubuh korban juga mengindikasikan adanya luka lebam.
Kejadian ini menciptakan kekhawatiran terkait potensi KDRT, dan polisi berkomitmen untuk melakukan penyelidikan menyeluruh guna mengungkap motif sebenarnya di balik peristiwa ini.
Meskipun demikian, keterlibatan zat kimia yang digunakan dalam keracunan menunjukkan tingkat kekejaman yang lebih dalam dalam konflik rumah tangga.
Baca Juga:Kampanye Ganjar Pranowo di Ruteng NTT Dijaga Ratusan Polisi dan TNIPenyaluran Bansos Diduga Bermuatan Kampanye Prabowo-Gibran
Perlu dilakukan upaya lebih lanjut untuk mencegah dan mengatasi tindakan kekerasan dalam rumah tangga, sehingga kasus serupa tidak terulang di masa mendatang.
Demikian pembahasan mengenai Suami Racuni Istri Pakai Cairan Pembersih Lantai di Malang, Ini Kronologinya.***