sumedangekspres, KOTA – Kepala Badan Pangan Nasional (Bapanas) melalui perusahaan umum Bulog membagikan bantuan beras kepada keluarga penerima manfaat (KPM) Kelurahan Situ, Kecamatan Sumedang Utara. Hal tersebut sesuai amanat Peraturan Presiden nomor 195 Tahun 2022, tentang pengelolaan cadangan pangan Pemerintah.
“Progran ini bertujuan pembantu saudara-saudara kita yang terbawah, yang kedua menjaga tingkat inflasi volatile yang bergejolak karena beras ini. Selanjutnya berkontribusi juga lebih dari 0,5 persen terhadap inflasi Nasional,” ucap PLt Lurah Situ Endang Rohman SIP.
Dikatakannya, bantuan pangan tersebut merupakan salah satu intervensi pemerintah meredam inflasi.
Baca Juga:Kembali Terjadi, Suami Tega Bacok IstriTransformasi Digital Sumedang Diapresiasi Delegasi Singapore
Lurah Situ juga mengatakan, program bantuan beras awalnya diluncurkan sejak bulan Maret 2023 yang ditujukan untuk menahan Efek El Nino. Yang mana lonjakan harga beras yang terus naik sejak Agustus 2022.
“Dan pada tahun 2023 diberikan sebanyak dua tahap yaitu untuk periode Maret sampai Mei 2023 dan September 2023, yang kemudian dilanjutkan sampai bulan Juni 2024, menyasar sekitar 22 juta KPM dengan pembagian 10 kg per bulan.
Lurah menyampaikan rasa terima kasih kepada pemerintah pusat melalui Kementerian Pemberdayaan Manusia Kebudayaan (PMK).
Terkait data, Endang menjelaskan, bahwa data bukan dari pihak kelurahan yang membuatnya, melainkan lansung dari PMK. Diketahui jumlah KPM di kelurahan sebanyak 1.652 yang disalurkan sesuai waktu yang ditetapkan.
“Harapan kami kelurahan dapat diberikan kesempatan untuk menentukan data awal penyaluran bantuan. Agar kami dapat mendata yang memang betul-betul warga yang miskin ekstrim, karena memang itu yang ditujunya,” ucapnya
Endang juga berterima kasih kepada pemerintah pusat, karena dengan adanya bantuan tersebut masyarakat sangat terbantu, terutama bagi mereka yang memang kurang mampu.
“Tetapi alangkah bijaknya apabila memang di sini kami diberikan kewenangan untuk mendata yamg memang betul-betul real di lapangan. Terutama untuk masyarakat dengan kategori miskin ekstrem, karena data KPM yang kami terima dari PMK untuk bantuan beras sekarang kurang tepat sasaran,” tutupnya. (ahm)