Banjir Tak Surutkan Partisipasi Warga Ujungjaya, 2 TPS Dipindahkan ke Sekolah

Banjir Tak Surutkan Partisipasi Warga Ujungjaya, 2 TPS Dipindahkan ke Sekolah
Banjir Tak Surutkan Partisipasi Warga Ujungjaya, 2 TPS Dipindahkan ke Sekolah (ist/sumedangkab.go.id)
0 Komentar

sumedangekspres – Banjir Tak Surutkan Partisipasi Warga Ujungjaya, 2 TPS Dipindahkan ke Sekolah.

Akibat bencana banjir yang melanda Sungai Cipelang di Ujungjaya, dua Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berada di Dusun Leuwi Awi, Desa Ujungjaya, Kecamatan Ujungjaya terpaksa mengalami perubahan lokasi.

Upaya penyesuaian ini melibatkan pemindahan dua TPS tersebut ke sebuah bangunan sekolah terdekat sebagai respons terhadap kondisi darurat yang dihadapi.

Baca Juga:Kalah Pada Quick Count, Ganjar: Gak Normal!Jabar Punya Komeng, Jatim Punya Calon DPD RI yang Viral Karena Cantik dan Manis, 282.917 Orang Kepincut

Dalam menghadapi tantangan ini, Pj. Bupati Sumedang, Herman Suryatman, menyampaikan bahwa proses pengalihan lokasi berlangsung dengan baik.

Saat mengikuti zoom meeting Koordinasi dan Monitoring Penyelenggaraan Pemilu tahun 2024 bersama Pj. Gubernur Jawa Barat pada Rabu (14/2/2024), Herman Suryatman menyatakan, “Ada dua TPS yang digeser ke sekolah yang ada di sana, dan alhamdulillah itu berjalan lancar. Kami juga masih menunggu untuk tingkat partisipasinya.”

Pj. Bupati Herman melaporkan bahwa jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) di Kabupaten Sumedang mencapai 896.508 dengan 3.657 TPS.

Untuk meningkatkan tingkat partisipasi dalam Pemilu, Herman menetapkan target progresif sebesar 90 persen, sementara tingkat partisipasi pada lima tahun sebelumnya mencapai sekitar 83 persen.

Meskipun targetnya adalah 90 persen, Herman menyatakan bahwa minimal tingkat partisipasi yang diharapkan adalah 85 persen.

Selain itu, ia memberikan catatan positif terkait pelaksanaan Pemilu di Kabupaten Sumedang yang dinilai berjalan dengan lancar secara umum.

Herman juga memberikan laporan terkait kondisi di Rumah Sakit Umum, dimana terdapat 144 pasien.

Baca Juga:Prabowo Gibran Menang dalam Quick Count, Jangan Senang Dulu! Nantikan Real Count Resmi dari KPU1 Parpol Akan Didepak dari Kursi Empuk Senayan, Ini 8 Parpol yang Lolos ke DPR RI Menurut Lembaga Survei

Namun, sesuai dengan ketentuan KPU, pembangunan TPS di rumah sakit tidak diperbolehkan.

 Upaya terus dilakukan untuk membangun komunikasi guna mencari solusi yang baik.

 Hingga saat ini, hanya 10 pasien dari 144 yang dimungkinkan untuk menggunakan TPS di Rumah Sakit, khususnya bagi pasien di wilayah Sumedang Utara dan Sumedang Selatan.

Bagi pasien yang berada di daerah terpencil, penyelenggaraan TPS keliling tidak memungkinkan.

Herman menegaskan bahwa pemerintah daerah telah berusaha maksimal untuk mendorong partisipasi 144 pasien dalam proses pemilihan.

“Ini adalah feedback yang kami terima dari lapangan,” ujarnya. Pj. Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin, mengidentifikasi beberapa permasalahan di Rumah Sakit yang tampaknya belum terfasilitasi dengan baik.

0 Komentar