sumedangekspres – Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar pihak-pihak yang merasa ada kekurangan dalam pelaksanaan pemilihan umum (pemilu) tidak hanya mengeluh, tetapi membawa bukti kecurangan langsung ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI dan Mahkamah Konstitusi (MK).
Jokowi menegaskan bahwa jika ada bukti konkret tentang kecurangan, baik dari calon anggota legislatif (caleg), partai politik, atau saksi di Tempat Pemungutan Suara (TPS), hal tersebut harus segera dilaporkan kepada Bawaslu.
Ia mengingatkan bahwa di setiap TPS terdapat pengawas yang dapat memantau jalannya pemungutan suara secara transparan.
Baca Juga:Permasalahan yang Dihadapi Mengenai Fungsi Aplikasi Sirekap Pemilu 20246 Kandungan yang Umum Ditemukan Jika Anda Mengkonsumsi Suplemen Pemutih Kulit
Selain itu, Jokowi juga menekankan bahwa semua bentuk kecurangan pemilu sudah memiliki mekanisme penanganan yang jelas.
Sebagai presiden, Jokowi berharap agar proses pemilu berjalan dengan baik dan adil, tanpa adanya kecurangan yang dapat merugikan proses demokrasi.
Sebelumnya, Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud, Arsjad Rasjid, mengungkapkan bahwa pihaknya telah menerima banyak temuan kecurangan yang terstruktur, masif, dan sistematis dalam Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.
Arsjad menyatakan bahwa TPN telah menerima laporan dugaan kecurangan dan saat ini sedang melakukan investigasi terhadap temuan-temuan tersebut.
Dengan adanya pernyataan dari Presiden Jokowi dan TPN, diharapkan bahwa setiap bentuk kecurangan dalam pemilu dapat diungkap dan ditindaklanjuti sesuai dengan hukum yang berlaku.
Hal ini penting untuk menjaga integritas dan kepercayaan masyarakat terhadap proses demokrasi di Indonesia.***