sumedangekspres – Tenaga kerja merupakan salah satu pengerak sistem ekonomi yang paling berpengaruh.
Namun menurut UU No.13 Tahun 2013, pengertian tenaga kerja ialah setiap orang yang mampu melakukan pekerjaan yang menghasilkan barang dan jasa.
Adapun jenis-jenis tenaga kerja diantaranya:
1. Tenaga kerja berdasarkan sifatnya:
- Tenaga kerja jasmani
- Tenaga kerja rohani
2. Tenaga kerja berdasarkan kemampuannya:
- Tenaga kerja terlatih
- Tenaga kerja terdidik
- Tenaga kerja tidak terdidik
Berkitan dengan tenaga kerja, kini Pemerintah Kabupaten Sumedang berencana mengirimkan 500 tenaga kerja ke perusahaan di Korea Selatan dengan tujuan untuk menekankan angka pengangguran sekaligus juga meningkatkan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM).
Baca Juga:Pemerintah Menambah Pupuk Subsidi Bagi Masyarakat Sebesar 9,55 Juta TonBahaya Menggunakan Produk Kecantikan Kedaluwarsa, Hati-Hati!
Perusahaan yang merealisasikan Kerjasama dengan Pemerintah Kabupaten Sumedang yakni perusahan yang bernama Hansei.
Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman mengungkapkan jika pihaknya telah melakukan perjanjian dengan perusahaan Korea Selatan terkait dengan mengirimkan 500 tenaga kerja.
Kini sudah ada 160 peserta pelatihan yang sudah siap bekerja dalam bidang menjahit.
Dan sisanya 340 orang yang terus didorong oleh Pemerintah Sumedang untuk melakukan pelatihan terlebih dahulu sebelum dikirimkan untuk bekerja di perusahaan.
Ternyata selain dengan Korea Selatan, Pemerintah Sumedang juga merealisasikan perjanjian kerja sama dengan beberapa perusahaan Jepang yang tentunya bertujuan untuk menyalurkan tenaga kerja dari Sumedang.***