sumedangekspres, KOTA – Dalam optimalisasi peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintahan Desa Jatihurip merehab kantor desa. Pembangunan bersumber dari dana bantuan keuangan desa (Bakeudes) parasarana tahun 2024.
Kepala Desa Jatihurip Tata melalui Sekretaris Desa Jatihurip Beni Rahmat Sopian mengatakan, alokasi anggaran Bakeudes Kabupaten Sumedang tahun 2024 di terapkan pada rehab kantor Desa Jatihurip.
“Karena memang sesuai saat pengajuan, diperuntukan untuk rehabilitas kantor desa, dengan anggaran sebesar Rp 85 juta dari Bakeudes melalui Pemerintahan Kabupaten Sumedang,” katanya.
Baca Juga:Ratusan Warga Kebonjati Mendapat Bantuan BerasJalan Kabupaten Amblas Sepanjang 30 Meter
Diketahui ukuran gedung kantor desa yang direhab sebesar 13 meter kali 15 meter dan toilet 2.5 meter kali 2.5 meter, dengan penggunaan material partisi untuk sekat ruangan perangkat.
Beni berharap adanya rehab bisa mengoptimalkan pelayanan pada masyarakat.
“Kami berharap ke depan apabila rehab gedung kantor desa ini sudah selesai, adanya kenyamanan bagi perangkat dalam melaksanakan tugasnya. Kemudian bisa mengoptimalkan peningkatan pelayan kepada masyarakat, khususnya masyarakat Desa Jatihurip ,” tutupnya. (ahm)