Ratusan Warga Kebonjati Mendapat Bantuan Beras

TANGGAPI: Sekretaris Desa Kebonjati Popong Hadijah (kanan) saat memberikan keterangan terkait data KPM penerim
TANGGAPI: Sekretaris Desa Kebonjati Popong Hadijah (kanan) saat memberikan keterangan terkait data KPM penerima bantuan beras 10 Kg di desanya, kepada Sumeks baru- baru ini.
0 Komentar

sumedangekspres, KOTA – Sebanyak 621 keluarga penerima manfaat (KPM) warga Desa Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara mendapatkan bantuan beras 10 kg tahap II. Bantuan bersumber dari Badan Pangan Republik Indonesia, melalui program Pengembangan Manusia Kebudayaan (PMK) yang bekerjasama dengan PT Pos. 

“Alhamdulillah sebanyak 621 KPM warga kami, mendapatkan bantuan beras 10 Kg. Dalam penyaluran kami pihak pemerintahan desa hanya memfasilitasi dan memonitoring untuk kelancaran penyaluran. Sementara untuk data KPM penerima, seluruhnya dari PT Pos,” ucap Kepala Desa Kebonjati, Jajang melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Kebonjati, Popong Hadijah.

Popong mengatakan, untuk pembagian beras tahap II di desanya berjalan lancar, meskipun data yang dipergunakan sekarang merupakan data baru dari pusat yang kurang tepat sasaran.

Baca Juga:Jalan Kabupaten Amblas Sepanjang 30 MeterKorban Banjir Mengungsi ke Pamoyanan

“Hal ini menjadi dilema karena ada sebagian masyarakat miskin pada tahun 2023 kemarin mendapatkan bantuan beras 10 kg. Tapi tahun ini tidak mendapatkan dan mereka datang ke kantor desa untuk komplen, tapi alhamdulillah mereka bisa memaklumi dan mengerti, setelah kami jelaskan bahwa untuk data, terbitnya dari pemerintah pusat bukan dari desa,” katanya.

Dia mengatakan, di data KPM warga yang sudah meninggal  atau pindah tempat, masih terdata, kemudian masyarakat mampu seperti pensiunan dan pegawai negeri sipil (PNS) juga terdata. Tapi warga yang miskin dan membutuhkan tidak terdata.

Sekdes juga menjelaskan, bantuan digulirkan untuk mengantisipasi Elnino dan pensasaran percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem (P3KE) yang dilaksanakan selama 6 bulan.

“Sesuai barcode yang diterima oleh tiap KPM bantuan beras 10kg ini akan dilaksanakan selama 6 bulan mulai Januari hingga Juni 2024,” ujarnya. Pihaknya berharap kedepanya ada revisi data terkait data KPM penerima.

“Sehingga tidak menimbulkan gejolak di masyarakat, karena ada kecemburuan sosial,” kata Popong.

Sekdes juga menyampaikan rasa terima kasihnya kepada pemerintah dan berharap program bantuan beras berkelanjutan.

“Atas nama Pemerintahan Desa Kebonjati saya mengucapkan terimakasih kepada pemerintah atas bantuan beras dari program PMK, yang memang untuk sekarang masyarakat sangat membutuhkan dikarenakan harga beras saat ini di pasaran cukup tinggi. Kami juga berharap program ini bisa berkelanjutan tidak hanya sebatas 6 bulan,” tutupnya. (ahm)

0 Komentar