Disarankan untuk menggantinya secara berurutan, namun jika lupa jumlah harinya, ambil saja jumlah maksimal dari puasa yang ditinggalkan.
Waktu terbaik untuk mengganti puasa adalah di awal bulan Syawal.
Namun, jika sulit dilakukan pada waktu itu, penggantian bisa dilakukan di waktu lain.
Beberapa ulama menyarankan agar puasa qada dilakukan sebelum pertengahan bulan Sya’ban.
Baca Juga:Sejarah Asal Usul Pistol atau Senapan, Umur Berapa Kalian Sadar Bahwa Senapan Itu Bukan Bahasa Indonesia?TREASURE Dating Show Premiere Viral Gara-gara Ada Wanita Terpanas
Tatacara Puasa dengan Niat Qada
Nawaitu shauma ghadin ‘an qadaa’i fardhi syahri Ramadhaana lillaahi ta’ala.”
Artinya: “Saya berniat mengganti atau mengqada puasa bulan Ramadan karena Allah Ta’ala”.
Mengganti Puasa dengan Fidyah
Fidyah merupakan denda yang harus dibayar oleh seorang Muslim yang tidak dapat menjalankan puasa karena alasan kesehatan atau kondisi tertentu.
Menurut Surah Al-Baqarah ayat 184, denda ini bisa dibayar dengan memberi makan satu orang miskin.
Kriteria untuk Membayar Fidyah
- Sakit yang tidak sembuh.
- Lanjut usia.
- Wanita hamil atau menyusui
Membayar fidyah ini memberikan makan kepada orang miskin untuk setiap hari puasa yang ditinggalkan.
Besaran fidyah disarankan disesuaikan dengan harga satu porsi makanan yang standar atau mengacu pada ketentuan dari lembaga amil zakat setempat.
Membayar utang puasa Ramadan merupakan suatu tanggung jawab setiap Muslim.
Baik dengan qada atau fidyah, menjalankan kewajiban ini menjadi bagian dari ibadah yang harus dipenuhi.
Baca Juga:Menjelang Ramadan Berusaha Tanpa Mulut Pedas, Jadi Netizen yang Baik HatiKamu di Ghosting? Ada 6 Point Alasan Kamu di Ghosting
Semoga Ramadan tahun ini menjadi suatu momentum keberkahan bagi kita semua.
Demikian informasi yang bisa kami sampaikan mengenai Aturan Mengganti Utang Puasa Ramadan, Qada dan Fidyah , semoga bermanfaat.