sumedangekspres – Satuan Reserse Narkoba Polres Jakarta Barat, berhasil membongkar jaringan peredaran narkotika dengan jenis sabu yang memiliki berat ratusan kilogram pada tanggal 6 Maret 2024.
Polisi menangkap para tersangka yang berinisial SD (44), AN (42), MR (42), MT (42), ML (29), WP (24) dan RD (24) dengan bukti total sebanyak 110 kilogram sabu.
Wakapolda Metro Jaya Brigjen Polisi Suyudi Ario Seto mengungkapkan jika kasus narkotika jenis sabu ini dari jaringan Malaysia-Medan-Aceh-Jakarta yang kemudian berhasil diungkap.
Baca Juga:Kapan Sidang Isbat Penentuan Awal Ramadhan oleh Pemerintah Akan Dilaksanakan? Berikut Jadwalnya!Hujan Deras Sebabkan Jembatan Amblas
Barang haram tersebut masuk ke Indonesia melalui jalur laut dan sempat transit di beberapa wilayah hingga akhirnya terungkap.
Pada bulan Oktober 2023 sudah terungkap jaringan pengedaran narkoba tersebut di Bandara Soekarno-Hatta dengan berat 1 kilogram sabu yang sudah disita.
Dari bulan Oktober 2023 hingga Januari 2024 secara bertahap berhasil menangkap 7 orang tersangka.
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Pol M Syahduddi mengungkapkan jika penangkapan bermula Ketika petugas berhasil menangkap 2 tersangka lainnya yang kemudian terus bergerak ke lokasi lainnya untuk melakukan penyelidikan lainnya terkait dengan pelaku lainnya.
Yang kemudian 2 pelaku yang ditangkap lebih awal tersebut mengaku adanya Gudang penyimpanan narkotika dengan jenis sabu.
Kemudian dengan cepat petugas bergerak dan Kembali menangkap tersangka lainnya dengan barang bukti sabu yang lebih besar yakni sebanyak 100 kilogram.
Syahdudi mengklaim bahwa dengan adanya pengungkapan 110 kilogram narkotika tersebut berhasil menyelamatkan 1.100.000 orang.***