“Jadi bagi peserta Pemilu yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan perolehan hasil Pemilu, boleh menggugat ke MK pada 3 hari pasca penetapan di tingkat nasional,” tukasnya. (red)
Pemilih di Sumedang Lebihi Target


“Jadi bagi peserta Pemilu yang merasa dirugikan atau tidak puas dengan perolehan hasil Pemilu, boleh menggugat ke MK pada 3 hari pasca penetapan di tingkat nasional,” tukasnya. (red)