sumedangekspres – Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Sumedang: Cek Persyaratannya! Halo warga Kabupaten Sumedang! Kabar baik nih buat yang butuh perpanjangan SIM atau mau daftar SIM baru. Simak artikel ini sampai habis biar kamu gak ketinggalan info penting!
Pertama-tama, cek dulu persyaratannya ya sebelum nekat ke sana. Jadi, pastikan SIM kamu masih aktif dan siapin juga fotokopinya. Jangan lupa bawa e-KTP beserta fotokopinya juga. Nah, buat yang ingin perpanjang SIM, siapkan uang cash ya buat biaya perpanjangan. Terus, jangan lupa juga bawa surat kesehatan jasmani dari dokter dan surat kesehatan rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Polri.
Jadwal dan Lokasi SIM Keliling Sumedang
Oke, next! Berapa sih biayanya buat perpanjang SIM? Buat yang perpanjang SIM A, kamu harus siapin Rp 80.000. Nah, buat yang perpanjang SIM C, cukup siapin Rp 75.000 aja.
Baca Juga:Memahami Nilai Sejarah Uang Koin Kuno Nederlandsch Indie 1945 dan Minat Para KolektorReview Jujur Samsung Galaxy A55 5G, iii Ini Parah Ini
Bagi yang penasaran sama jadwal SIM keliling hari ini, nih aku kasih tau. Hari ini, Kamis, 14 Maret 2024, SIM keliling ada di Pos Polisi Taman Telor. Jadi, jangan lupa dateng ya!
Waktu layanan SIM keliling Sumedang Senin-Kamis dimulai dari jam 08.00 sampai 13.00 WIB. Nah, buat Jumat-Sabtu, layanannya dari jam 08.00 sampai 11.00 WIB. Tapi, inget ya, jadwal ini bisa berubah sewaktu-waktu, jadi pastikan kamu update terus.
Oh iya, inget juga kalau SIM tuh penting banget buat nyetir. SIM itu biasanya berlaku selama 5 tahun, jadi jangan lupa perpanjang ya sebelum kedaluwarsa!
Nah, buat yang mau perpanjang SIM tapi males antre lama di kantor Satpas, tenang aja! Ada layanan SIM keliling nih, bikin prosesnya lebih efisien dan cepat. Antriannya juga biasanya lebih sedikit dan pelayanannya dilakukan di satu tempat aja, yaitu di mobil pelayanan.
Tips terakhir, persiapkan dulu semua dokumen yang dibutuhkan, ya! Bawa SIM lama, fotokopi SIM lama, KTP, fotokopi KTP, dan uang untuk biaya perpanjangan. Jangan lupa bawa pulpen sendiri biar bisa isi formulir dengan cepat.
Jadi, buat kamu yang mau perpanjang SIM, jangan lupa persiapkan semua dokumen yang diperlukan seperti SIM lama, fotokopi SIM lama, KTP, fotokopi KTP, dan uang untuk biaya perpanjangan.