Salah satunya adalah dengan memberikan bantuan atau insentif lain yang dapat membantu mereka mengatasi kesulitan ekonomi pada periode Lebaran dan tahun ajaran baru.
Kesimpulan
Keputusan pemerintah Indonesia untuk tidak memberikan THR dan gaji ke-13 bagi tenaga honorer pada momen Lebaran dan tahun ajaran baru telah menimbulkan berbagai respons dan perdebatan.
Meskipun keputusan tersebut didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan, penting bagi pemerintah untuk tetap memperhatikan kebutuhan dan aspirasi para pegawai honorer, serta mencari solusi alternatif yang dapat membantu mereka mengatasi kesulitan ekonomi.
Baca Juga:Ilmuwan Sebut 2026 Akan Kiamat, Ini Penjelasannya!Perpustakaan Dekopinda Sumedang Sediakan Literasi Lengkap Perkoperasian
Demikian pembahasan mengenai Kenapa Honorer Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah? Ini Alasannya.***