Kenapa Honorer Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah? Ini Alasannya

Kenapa Honorer Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah? Ini Alasannya
Kenapa Honorer Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah? Ini Alasannya (ist/Getty Images/iStockphoto/Fendi Riandika)
0 Komentar

sumedangekspres – Kenapa Honorer Tak Dapat THR dan Gaji ke-13 dari Pemerintah? Ini Alasannya.

Pemerintah Indonesia telah mengumumkan bahwa untuk tahun ini, tidak akan ada pemberian Tunjangan Hari Raya (THR) dan gaji ke-13 bagi tenaga honorer pada momen Lebaran dan tahun ajaran baru.

Keputusan ini disampaikan oleh Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (MenPAN-RB), Abdullah Azwar Anas, yang menjelaskan bahwa kebijakan ini disusun berdasarkan aturan yang mengatur hak-hak para pegawai negara.

Baca Juga:Ilmuwan Sebut 2026 Akan Kiamat, Ini Penjelasannya!Perpustakaan Dekopinda Sumedang Sediakan Literasi Lengkap Perkoperasian

Alasan Honorer Tak Dapat THR dan Gaji ke-13

Menurut Abdullah Azwar Anas, kebijakan ini didasarkan pada kriteria yang telah ditetapkan dalam Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 14 Tahun 2024 tentang Pemberian THR dan Gaji ke-13 Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiunan dan Penerima Tunjangan Tahun 2024.

Dalam aturan tersebut, tertera dengan jelas siapa saja yang berhak menerima tunjangan tersebut, dan pegawai honorer tidak termasuk dalam kategori yang berhak menerima.

 

Siapa yang Berhak Menerima?

Abdullah Azwar Anas juga menyampaikan daftar pejabat negara yang berhak menerima THR dan gaji ke-13 dari pemerintah.

Daftar tersebut mencakup berbagai jabatan, mulai dari Presiden dan Wakil Presiden, hingga pejabat negara setingkat bupati/wali kota.

Namun, pegawai honorer tidak termasuk dalam daftar ini, kecuali yang sudah diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

 

Implikasi dan Dampak

Keputusan ini tentu memiliki dampak yang signifikan bagi para tenaga honorer yang mengandalkan THR dan gaji ke-13 sebagai tambahan penghasilan pada momen Lebaran dan tahun ajaran baru.

Tanpa adanya tambahan tersebut, mereka harus mencari cara lain untuk mengatasi kebutuhan ekonomi mereka pada periode tersebut.

 

Baca Juga:Mantan Komandan Militer Israel Akui Kekalahan Melawan HamasTak Peduli Tekanan Dunia, Israel Akan Tetap Serang Rafah-Palestina

Tantangan bagi Pemerintah

Sementara itu, kebijakan ini juga menimbulkan tantangan bagi pemerintah dalam mengelola harapan dan kebutuhan para tenaga honorer.

Meskipun pengambilan keputusan didasarkan pada aturan yang telah ditetapkan, pemerintah harus tetap sensitif terhadap kebutuhan dan aspirasi masyarakat, termasuk para pegawai honorer.

 

Alternatif dan Solusi

Sebagai solusi, pemerintah dapat mempertimbangkan langkah-langkah alternatif untuk membantu para tenaga honorer yang terdampak kebijakan ini.

0 Komentar