Masyarakat Indonesia Bersiap Tinggalkan Kebiasaan Fotokopi KTP Oktober Mendatang!

Masyarakat Indonesia Bersiap Tinggalkan Kebiasaan Fotokopi KTP Oktober Mendatang!
Masyarakat Indonesia Bersiap Tinggalkan Kebiasaan Fotokopi KTP Oktober Mendatang! (sumber: pribadi)
0 Komentar

sumedangekspres – Mulai Oktober 2024, kebiasaan membawa fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) dalam berbagai urusan akan menjadi kenangan masa lalu.

Mengapa demikian? Karena pada waktu itu, KTP fisik tak lagi menjadi syarat utama dalam melakukan berbagai layanan, menggantinya dengan identitas digital.

Langkah revolusioner ini merupakan bagian dari upaya pemerintah dalam mengimplementasikan sistem identitas digital yang telah dipersiapkan.

Baca Juga:Hati-hati, Pengidap Gangguan Asam Lambung dan GERD Tidak Disarankan Berpuasa Jika Sudah BeginiKian Memanas, Media Korea Kini Rilis Foto Kencan Pasangan Aktor dan Aktris Han So Hee dan Ryu Jun Yeol

Asisten Deputi Perumusan Kebijakan dan Koordinasi Penerapan Sistem Pembangunan Berbasis Elektronik (SPBE) di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), Cahyono Tri Birowo, turut mengungkapkan hal serupa.

Menurut Cahyono Tri Birowo, fotokopi KTP tidak lagi menjadi kebutuhan pokok saat masyarakat ingin memanfaatkan berbagai layanan.

Sebagai contoh, dalam proses penerimaan bantuan dari pemerintah, pihak penyedia layanan kini dapat melakukan verifikasi identitas langsung melalui data yang telah direkam sebelumnya oleh pemerintah.

Hal ini akan mempermudah dan mempercepat proses pelayanan kepada masyarakat.

Selain itu, penggunaan identitas digital juga akan memberikan kemudahan bagi masyarakat yang seringkali kesulitan mengingat nomor identitas KTP mereka.

Dengan sistem ini, masyarakat hanya perlu melakukan verifikasi melalui data biometrik mereka, seperti sidik jari atau pemindaian mata, untuk mengakses layanan yang dibutuhkan.

Perubahan ini tentu membawa dampak yang signifikan bagi masyarakat Indonesia.

Selain mengurangi birokrasi yang memakan waktu, penggunaan identitas digital juga diharapkan dapat meningkatkan keamanan dan akurasi dalam proses identifikasi.

Namun demikian, tantangan implementasi dan perlindungan data pribadi tetap menjadi perhatian utama yang harus diatasi dengan seksama.

Baca Juga:Tim Voli Megawati Red Sparks Menelan Kekalahan Telak 3 Set Langsung dari IBK AltosMengatasi Asam Lambung Naik Saat Puasa, Berikut Tips dan Makanan yang Harus Dihindari

Dengan demikian, mulai Oktober 2024, masyarakat Indonesia akan memasuki era baru dalam hal identifikasi dan layanan publik.***

0 Komentar