Diakui, adapun adanya pelanggaran kecil yang terjadi, tentunya Panwaslu sebelumnya harus melakukan upaya pencegahan. Karena, memang tugas utama pengawas Pemilu di semua jajaran/tingkatan adalah melakukan pencegahan terhadap indikasi pelanggaran Pemilu.
“Kalau pencegahan itu sudah tidak diindahkan lagi, baru itu dilakukan meningkatkan tingkat pelanggarannya,” paparnya. (bim)