Masa Jabatan Plh Bupati Sumedang Tuti Ruswati akan Segera Berakhir, Siapakah Penggantinya?

Masa Jabatan Plh Bupati Sumedang Tuti Ruswati akan Segera Berakhir, Siapakah Penggantinya?
Masa Jabatan Plh Bupati Sumedang Tuti Ruswati akan Segera Berakhir, Siapakah Penggantinya?( Foto : Dokumen Pemda Sumedang)
0 Komentar

sumedangekspres – Kota – Pj Sekda Kabupaten Sumedang Hj Tuti Ruswati yang sekarang menjabat sebagai Pelaksana Harian (Plh) Bupati Sumedang setelah dilantiknya Pj Bupati Sumedang Herman Suryatman menjadi Sekda Jabar pada 1 April lalu dan kemungkinan akan berakhir pada tanggal 18 April 2024 nanti.

Hal itu berdasarkan Surat Perintah (SP) yang dikeluarkan Pj Gubernur Jawa Barat yaitu Tuti ditugaskan menjadi Plh Bupati Sumedang selama 14 hari, yaitu mulai tanggal 4 April 2024 sampai dengan 18 April 2024 mendatang.

Hal itu juga dipertegas oleh Tuti Ruswati pada saat acara halal bihalal di Gedung Negara Sumedang, ia menyampaikan bahwa jabatannya sebagai Plh Bupati Sumedang akan segera berakhir.

Baca Juga:5 Rekomendasi Tempat Jajan Seblak di Sumedang, No 3 Sangat Populer dan Dijamin Bikin Kamu KetagihanLakukan Apa Setelah Lebaran? Inilah 10 Hal yang Harus Kamu Lakukan!

“Soal jabatan Plh Bupati, memang ada limit waktunya. Sesuai radiogram dari Bapak Pj Gubernur, saya diberi SP sebagai Plh Bupati Sumedang hanya selama 14 hari, jadi besok lusa juga sudah habis,” ujar Tuti, Senin, 15 April 2024.

Lalu siapa yang akan menggantikan jabatan Bupati Sumedang?, Sampai saat ini Pemda Kabupaten Sumedang masih menunggu keputusan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

Hal ini karena untuk pengisian kekosongan jabatan Bupati merupakan kewenangan dari Kemendagri, ujarnya.(*)

0 Komentar