sumedangekspres – Kemudahan Akses: Pelayanan Paspor Kini Tersedia di MPP Sumedang.
Masyarakat Sumedang dan sekitarnya kini dapat mengurus paspor tanpa harus bepergian jauh ke kota-kota besar seperti Bandung, Tasikmalaya, atau Cirebon. Mal Pelayanan Publik (MPP) Sumedang telah menjadi tempat yang menyediakan layanan keimigrasian, termasuk pembuatan paspor baru dan penggantian paspor. Langkah ini merupakan upaya pemerintah untuk mendekatkan layanan publik kepada masyarakat dengan lebih cepat dan mudah.
Menurut Pj. Bupati Sumedang, Yudia Ramli, MPP Sumedang kini dilengkapi dengan loket layanan imigrasi yang menawarkan tiga jenis layanan: informasi keimigrasian, pembuatan paspor baru, dan penggantian paspor. Hal ini memberikan kemudahan bagi warga Sumedang yang membutuhkan layanan keimigrasian tanpa harus menghabiskan waktu dan biaya untuk perjalanan ke kota-kota lain.
Salah satu inovasi terbaru yang diperkenalkan adalah Paspor Elektronik Polikarbonat. Selain memiliki desain yang menarik, paspor ini juga memiliki tingkat keamanan yang tinggi sehingga sulit untuk dipalsukan. Hal ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi warga Sumedang dan merupakan langkah positif dalam meningkatkan kualitas layanan publik.
Baca Juga:Langsung Beraksi: Pj Bupati Sumedang Yudia Ramli Tancap Gas Cek Transformasi Digital Setelah DilantikLink Baca Manhwa My Naughty Deity Chapter 5 6 7 8 9 10 Sub Indonesia
Kolaborasi antara Pemerintah Daerah Sumedang dan Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM (Kemenhukam) RI Jawa Barat sangat diapresiasi dalam penyelenggaraan layanan keimigrasian melalui MPP Kabupaten Sumedang. Tujuannya adalah untuk memudahkan masyarakat dalam proses pengurusan paspor baru dan mendapatkan informasi terkait keimigrasian dengan lebih efisien.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Bandung, Agung Pramono, menyambut baik kolaborasi ini dan menyatakan bahwa salah satu tujuannya adalah mempermudah akses masyarakat Sumedang dan sekitarnya dalam mengurus paspor baru. Proses pembuatan paspor dilakukan sesuai dengan standar pelayanan yang telah ditetapkan oleh Kemenhukam Kanwil Jawa Barat, termasuk proses wawancara dan pengambilan foto yang memakan waktu sekitar sepuluh menit.
Untuk memenuhi antusiasme masyarakat, kuota pembuatan paspor saat ini berkisar antara tiga puluh hingga lima puluh pemohon. Layanan keimigrasian di MPP Sumedang tersedia dua kali dalam seminggu, yaitu pada hari Selasa dan Jumat. Biaya pembuatan paspor biasa adalah sebesar 350 ribu rupiah, sementara untuk paspor elektronik sebesar 600 ribu rupiah.