sumedangekspres, CIMALAKA – Pemerintah Desa Trunamanggala manfaatkan Dana Desa tahap 1 tahun 2024 sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Selain itu anggaran sudah dialokasikan sesuai dengan Peraturan Menteri Desa, tentang prioritas penggunaan Dana Desa maupun Peraturan Menteri Keuangan Tahun 2024.
Kepala Desa Trunamanggala Hendrik Herdiana melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Desa Trunamanggala, Abdul Haris mengatakan, Dana Desa dibagi dalam dua jenis yaitu yang sudah ditentukan dari pemerintah dan yang tidak ditentukan oleh pemerintah.
“Untuk Desa Trunamanggala sendiri kegiatan anggaran yang sudah ditentukan, yakni direalisasikan pada kegiatan stunting, sarana penunjang ketahanan pangan serta Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD). Sedangkan sisanya untuk kegiatan yang tidak ditentukan oleh pemerintah penggunaanya,” kata Sekdes.
Baca Juga:Rawan DBD, Masyarakat Minta Pelayanan TerbaikMPP Sumedang Buka Layanan Imigrasi
Lebih jauh Sekdes mengatakan, penggunaan dana desa sendiri untuk DD tahap 1 digunakan untuk sarana prasarana ketahanan pangan. Pihaknya melaksanakan pembangunan fisik sarana prasarana penunjang pertanian.
“Yaitu pembangunan jalan usaha tani, yang pertama hotmix jalan Situburahol, yang kedua pelebaran jalan usaha tani Leweungtiis, yang saat ini masih dalam pengerjaan. Terus yang sudah dan yang sudah selesai dikerjakan yaitu Tembok Penahan Tanah (TPT) Blok Sawah Cikondang,” katanya.
Untuk program stunting lanjut Sekdes, sudah realisasikan pelaksanaanya pada pemberian insentif guru ngaji, guru PAUD dan para Kader pembangunan manusia dan Kader Posyandu, serta pemberian makanan tambahan (PMT) hari buka Posyandu dan pertemuan rutin Kader Posyandu.
“Dan yang belum terlaksana pada program stunting yaitu pelatihan dan pemberdayaan perempuan dalam pemerintahan desa,” ujarnya.
Sekdes menambahkan, untuk prioritas yang ketiga yaitu penyaluran BLT DD sudah dilaksanakan untuk periode tiga bulan kepada 30 KPM. Sedangkan untuk BLT DD bulan keempat belum dilaksanakan karena kemungkinan ada perubahan KPM.
“Dan untuk realisasi anggaran DD tahap I yang tidak ditentukan oleh pemerintah dialokasikan pada hotmix Jalan Ciembe itu sudah kami laksanakan, serta musyawarah reguler desa, di antaranya musyawarah penyusunan APBDes dan penyusunan laporan. Hal tersebut sudah kami laksanakan juga. Sedangkan, yang tersisa sebagai PR dari anggaran yang tidak ditentukan oleh pemerintah untuk fisiknya, yaitu perbaikan Jalan Babakanpedes Pangkalan, itu belum kami laksanakan,” katanya.