sumedangekspres, CIMANGGUNG – Camat Cimanggung, H Agus Wahyudin, secara serentak melantik sembilan anggota Badan Pemusyawaratan Desa (BPD) Desa Mangunarga. Kegiatan digelar dalam acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan untuk periode 2024-2030.
“Pelantikan ini merupakan bagian dari proses demokrasi yang dipilih oleh masyarakat,” kata Agus.
Agus menyampaikan apresiasi atas proses demokrasi yang berjalan dengan baik dalam pemilihan BPD. Menurutnya, hasil dari proses demokrasi tersebut menghasilkan tokoh-tokoh yang mampu melaksanakan tugas sebagai anggota BPD dengan baik.
Baca Juga:Jalan Rusak Hambat Laju PerekonomianSeleksi PPG Prajabatan 2024 Dibuka
“Pemilihan BPD yang telah berlangsung merupakan hasil dari proses demokrasi yang berjalan dengan baik. Semua tahapan telah dilaksanakan dengan baik,” ujarnya.
Selain itu, Agus juga memberikan penghargaan kepada anggota BPD periode sebelumnya yang telah berjuang dan berkontribusi dalam pembangunan desa. Ia mengajak seluruh masyarakat untuk terus bersatu dalam membangun desa.
Kepala Desa Mangunarga, H Pepen, menyambut baik terpilihnya anggota BPD baru. Ia berharap agar anggota BPD dapat bekerja sama dengan pemerintahan desa dan lembaga lainnya untuk memajukan desa dari segala aspek yang positif.
Pelantikan tersebut diharapkan dapat menjadi awal yang baik dalam membangun desa Mangunarga ke arah yang lebih baik.
“Dengan kerja sama antara pemerintah desa, anggota BPD dan seluruh masyarakat, diharapkan pembangunan desa dapat terus berjalan dengan baik dan memberikan dampak positif bagi seluruh warga,” harapnya.
Ketua Forum BPD Kabupaten Sumedang Asep Suryana mengucapkan selamat bertugas kepada BPD yang baru dilantik dan amanah dapat dijadikan pekerjaan yang iklas sesuai aturan yang ada.
BPD kedepan harus memiliki integritas yang baik dan setelah dilantik yang baru segera ada serah terima jabatan dengan pejabat lama.
Baca Juga:Sejumlah Program Prioritas Kemendikbudristek Terimplementasi dengan BaikTingkat Kesehataan Bergantung pada Asupan Gizi
“Setelah terbentuk pimpinan segera buat tata tertib sesuai rujukan yang ada,” tutur Asep. (kos)