Persiapan Sidang Pileg di MK: Obat dan Dokter Disiapkan Untuk Hakim

Persiapan Sidang Pileg di MK: Obat dan Dokter Disiapkan Untuk Hakim
Persiapan Sidang Pileg di MK: Obat dan Dokter Disiapkan Untuk Hakim (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Persiapan Sidang Pileg di MK: Obat dan Dokter Disiapkan Untuk Hakim.

Menyambut tahapan penanganan Perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Pileg 2024, Mahkamah Konstitusi (MK) telah menyiapkan serangkaian upaya untuk menjaga kesehatan para hakim konstitusi yang akan bertugas. Selain dokter dan vitamin, bahkan tukang pijat pun disiapkan untuk membantu hakim melepas lelah selama sidang berlangsung.

Kepala Biro Hukum dan Administrasi Kepaniteraan sekaligus Juru Bicara Mahkamah Konstitusi (MK), Fajar Laksono, menjelaskan persiapan tersebut dalam menghadapi sengketa Pileg. Ia menyebutkan bahwa dokter poliklinik telah disiapkan untuk mendampingi hakim selama masa penanganan PHPU, sementara vitamin juga disediakan untuk menjaga stamina para hakim.

Baca Juga:Anies Baswedan Diperkirakan Bakal Bertarung di Pilkada DKI Jakarta 2024

Selain itu, tukang pijat juga akan tersedia untuk membantu melepas kelelahan hakim dan pegawai yang terlibat dalam proses penyelesaian sengketa. Fajar juga menekankan bahwa asupan makanan para hakim akan diperhatikan dengan bekerja sama dengan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) untuk memastikan kandungan gizi yang seimbang dan aman bagi kesehatan.

Tradisi ini, menurut Fajar, telah menjadi bagian dari persiapan rutin setiap kali MK menghadapi sengketa Pileg dari tahun ke tahun. Persiapan ini sangat penting mengingat tahapan penanganan perkara PHPU Pileg dapat menguras energi dengan persidangan yang mungkin berlangsung hingga larut malam.

Fajar menjelaskan bahwa pada PHPU Pileg sebelumnya, sidang bisa berlangsung dari pagi hingga dini hari keesokan harinya, dengan istirahat yang terbatas hanya untuk beribadah dan makan. Oleh karena itu, upaya menjaga kesehatan para hakim menjadi prioritas utama.

Pada Senin (29/4), MK akan memulai sidang pemeriksaan pendahuluan PHPU Pileg 2024 dengan menyidangkan 79 perkara yang terbagi dalam tiga panel persidangan. Tahapan ini akan memeriksa kelengkapan materi permohonan serta mengesahkan alat bukti pemohon.

Sidang tersebut akan dilaksanakan di dua ruang sidang di Gedung 1 MK dan satu ruang sidang di Gedung 2 MK. Dengan persiapan yang matang, MK berharap dapat menjalankan proses penyelesaian sengketa Pileg dengan baik dan adil, menjaga kesehatan serta kesejahteraan para hakim yang terlibat dalam proses tersebut.

0 Komentar