Girimukti prioritaskan Infrastruktur Dan Pemberdayaan

BERBINCANG: Kepala Desa Girimukti, Adang Aripin saat memberikan penjelasan terkait penerapan Dana Desa tahap 1
BERBINCANG: Kepala Desa Girimukti, Adang Aripin saat memberikan penjelasan terkait penerapan Dana Desa tahap 1 tahun 2024 di Kantor Desa Girimukti, baru-baru ini, Foto : Dok Sumeks/Ahmad Sofa.
0 Komentar

sumedangekspres – KOTA – Pemerintah Desa Girimukti Kecamatan Sumedang Utara realisasikan  Dana Desa (DD) Tahap 1 tahun 2024 pada bidang Infrastruktur dan pemberdayaan. Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Girimukti, Adang Aripin kepada Sumeks baru-baru ini.

Kades menuturkan, untuk realisasi DD tahap 1 sesuai kesepakatan dengan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) sesuai juga dengan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes), untuk bidang infrastruktur  diterapkan pada hotmik jalan desa, Dusun Bojongloa dengan panjang kurang lebih 600 meter.

” Kemudian untuk pemberdayaannya melalui program ketahanan pangan kita juga membuka kelompok usaha ternak domba berlokasi di dua RW, itu untuk bidang pemberdayaan, kemudian juga ada pembangunan saluran saluran drainase di Dusun Bojongkondang,” kata Kades.

Baca Juga:Yudia: Kepala Dinas dan Camat Harus Carikan Pekerjaan Buat Warga MiskinPakar Komunikasi Dr Aqua Dwipayana Sharing Komunikasi dan Motivasi di Ditpolairud Polda Kaltara

Lebih jauh Kades menjelaskan untuk alokasi yang lainnya mengikuti sesuai dengan aturan dari Pemerintah Pusat.

” Jadi memang ada ketentuan juga pos-pos anggaran yang memang diharuskan untuk segera diikuti, terkait juga dengan bimbingan pengurus  Bumdes kerjasama dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD ) di seluruh Kabupaten, pengurus Bumdes itu ada pelatihan selama dua hari tujuannya kan untuk penguatan ekonomi,” 

Kades juga mengatakan, untuk  pemberdayaan yang lainnya dititik beratkan ke prioritas-prioritas di antaranya untuk menanggulangi kemiskinan dan stunting.

” Yang mana Desa Girimukti dari tahun kemarin kita sudah mulai menyentuh posisi mengurangi kemiskinan, termasuk perbaikan rumah tidak layak huni (Rutilahu) dengan berbentuk bantuan stimulan 10 juta kita alokasikan satu unit, alhamdulillah swadaya masyarakatnya muncul,” ucapnya

” Kemudian untuk BLT DD kita sudah  laksanakan selama tiga bulan kepada 50 orang dengan kategori jompo ataupun juga masyarakat yang tidak mempunyai penghasilan dan mempunyai penyakit yang menahun,” imbuhnya.

Dengan adanya wacana disahkannya undang-undang tentang masa jabatan Kepala Desa menjadi 8 tahun Kades berharap, pembangunan infrastruktur terutama jalan dilingkungan desanya bisa tuntas.

” Kemudian juga pemberdayaan dan yang utama Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) setidaknya ada perubahan status, UMKM yang tadinya berjualan digendong kedepan bisa di dorong pake roda dengan dibantu pengadaan sarana rodanya, jadi peningkatan ekonomi dan dan jelas terasa manfaatnya oleh masyarakatnya itu sendiri, dan mudah-mudahan program ini bisa berkelanjutan, ” pungkasnya. (ahm)

0 Komentar