Penulis buku super best seller Trilogi The Power of Silaturahim tersebut mengatakan ada beberapa aspek sebagai landasan untuk peningkatan kemampuan personel Ditpolairud. Pertama, analisis tantangan tugas di wilayah perairan Kalimantan Timur:
“Identifikasi tantangan khusus yang dihadapi personel Ditpolairud dalam menjaga keamanan di wilayah perairan Kalimantan Timur. Tinjau kemungkinan ancaman seperti kejahatan lintas batas, illegal fishing, penyelundupan, dan ancaman teroris. Evaluasi kemampuan komunikasi yang ada dan identifikasi area di mana perbaikan diperlukan,” ucap Dr Aqua Dwipayana menguraikan.
Pria yang hobi silaturahim itu juga menekankan tentang penguatan komunikasi internal. Langkah-langkahnya antara lain tingkatkan komunikasi internal antara personel Ditpolairud dengan pelatihan rutin dan berkesinambungan. Fokus pada komunikasi interpersonal yang efektif antara anggota tim, memastikan pemahaman yang jelas tentang tugas dan tanggung jawab masing-masing. Bentuk kelompok diskusi atau forum yang memungkinkan personel untuk berbagi pengalaman dan strategi.
Baca Juga:Ingin Mengulang Kejayaan Masa Silam, PDIP-Golkar-PKS Bangun KekuatanJelang Pilkada, Dony – Irwansyah Saling Umbar Pujian, Apakah Pertanda Akan Berdampingan?
“Hal lainnya tentu adalah penguatan komunikasi eksternal. Upaya untuk itu dilakukan dengan membangun kerja sama yang kuat dengan lembaga terkait seperti TNI Angkatan Laut, Badan Keamanan Laut, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya di Kalimantan Timur. Pelajari cara terbaik berkomunikasi dengan masyarakat setempat untuk memperoleh informasi intelijen yang penting. Bangun hubungan dengan komunitas nelayan dan pemilik usaha di sekitar wilayah perairan untuk meningkatkan kesadaran tentang pentingnya keamanan laut,” kata Dr Aqua Dwipayana menuturkan.
Visi dan Misi Ditpolairud Polda Kalimantan Timur
Visi:Terwujudnya Perairan Kalimantan Timur yang aman dan tertib.
Misi:“Melindungi, melayani dan mengayomi masyarakat perairan Kalimantan Timur”.
Dalam melaksanakan tugas, Ditpolairud mnyelenggarakan fungsi :
Penyusunan rencana kerja dan anggaran, pengelolaan pembinaan manajemen personel dan logistik, administrasi dan ketatausahaan, serta pengelolaan keuangan.
Pelaksanaan manajemen operasional dan pelatihan Anev, pengumpulan dan pengelolaan data serta penyajian informasi dan dokumentasi kegiatan Ditpolairud, serta pelayanan masyarakat.
Pelaksanaan penegakan hukum di wilayah perairan meliputi kegiatan intelijen, penyidikan, serta penanganan tahanan dan barang bukti.
Pelaksanaan patroli, pengawalan, pemberian bantuan pertolongan serta penyelamatan di laut dan perairan, Binmas perairan, serta potensi masyarakat dirgantara di daerah hukum Polda Kalimantan Timur.