sumedangekspres – Jadwal SIM Keliling Sumedang Selasa, 14 Mei 2024 Hanya Ada di Lokasi Ini, Bagi masyarakat Sumedang yang ingin memperpanjang Surat Izin Mengemudi (SIM), layanan SIM keliling bisa menjadi solusi yang praktis.
Pada hari ini, Selasa, 14 Mei 2024, layanan SIM keliling akan hadir di Alun-alun Tanjungsari. Artikel ini memberikan informasi lengkap tentang jadwal dan persyaratan yang perlu dipenuhi.
Jadwal SIM Keliling Sumedang Selasa
Layanan SIM keliling di Kabupaten Sumedang diadakan oleh Polres Sumedang dan tersebar di berbagai lokasi selama enam hari dalam seminggu, dari Senin hingga Sabtu.
Baca Juga:Belanjalah di PD. Barokah Milik Haji Ebah, Tempat Terbaik untuk Daging Sapi Berkualitas Di SumedangHarga Pangan Naik di Pasar Impres Sumedang, Dampak Kenaikan Harga BBM
Namun, untuk hari ini, layanan tersebut hanya tersedia di Alun-alun Tanjungsari.
Jadwal layanan:
– Senin-Kamis: 08.00 – 13.00 WIB
– Jumat-Sabtu: 08.00 – 11.00 WIB
Perlu diingat, jadwal ini dapat berubah sewaktu-waktu sesuai dengan kebijakan dan situasi tertentu.
Oleh karena itu, sangat disarankan untuk selalu memeriksa informasi terbaru melalui media sosial resmi Polres Sumedang atau sumber informasi terpercaya lainnya.
Persyaratan Perpanjangan SIM
Untuk memperpanjang masa berlaku SIM, ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Berikut adalah syarat-syarat yang diperlukan:
1. SIM yang masih aktif dan fotokopinya.
2. e-KTP asli dan fotokopinya.
3. Uang tunai untuk biaya perpanjangan SIM.
4. Surat sehat jasmani dari dokter yang ditunjuk Polri.
5. Surat sehat rohani dari lembaga psikologi yang ditunjuk Biro SDM Polri.
Penting untuk memastikan bahwa SIM Kamu masih dalam masa aktif.
Jika SIM Kamu sudah kedaluwarsa, Kamu tidak bisa memanfaatkan layanan SIM keliling ini dan harus melakukan proses pembuatan SIM baru.
Biaya Perpanjangan SIM
Berikut adalah rincian biaya perpanjangan SIM A dan SIM C yang berlaku:
– Perpanjangan SIM A: Rp 80.000
– Perpanjangan SIM C: Rp 75.000
Baca Juga:Budi Rahman, Asisten Administrasi Umum, Menghadiri Acara Pelantikan Pengurus FORKI SumedangKabupaten Sumedang Melangkah Maju Revolusi Identitas Menuju KTP Digital
Selain biaya perpanjangan tersebut, terdapat biaya tambahan untuk tes kesehatan dan psikotes, serta asuransi. Berikut rincian biaya keseluruhan:
SIM A:
– Psikotes: Rp 75.000
– Kesehatan: Rp 65.000
– Perpanjangan SIM: Rp 80.000
– Asuransi: Rp 50.000
– Total: Rp 270.000
SIM C:
– Psikotes: Rp 75.000
– Kesehatan: Rp 65.000
– Perpanjangan SIM: Rp 75.000
– Asuransi: Rp 50.000
– Total: Rp 265.000
Biaya ini adalah estimasi dan bisa saja berbeda tergantung kebijakan yang berlaku saat itu.
Langkah-langkah Perpanjangan SIM