Pengawasan Dahulu, Bangunan Kemudian, Puskesmas DTP Cimanggung Masih Misteri

UPT Puskesmas Cimanggung
Ilustrasi UPT Puskesmas Cimanggung.(Engkos/Sumeks)
0 Komentar

DOKUMEN itu rapi, lengkap, dan teknokratis. Nilai anggaran tercantum, tahapan kerja dijabarkan, bahkan durasi pengawasan ditentukan hingga 180 hari. Semuanya tampak siap. Satu yang belum ada: bangunan Puskesmas Cimanggung itu sendiri.

Pemerintah Kabupaten Sumedang melalui sistem pengadaan resmi telah mengumumkan paket Jasa Konsultansi Pengawasan Pembangunan Puskesmas Cimanggung (DBHCHT) dengan pagu sekitar Rp260 juta dari APBD 2026. Pengumuman prakualifikasi tercatat sejak 1 April 2026.

Dalam dokumen tersebut, tugas konsultan pengawas dirinci secara detail. Mulai dari memeriksa kesiapan lahan, mengawasi kualitas material, memastikan kesesuaian pekerjaan konstruksi, hingga menyusun laporan berkala. Masa kerja pun ditetapkan selama enam bulan, mengikuti pelaksanaan pembangunan hingga tahap pemeliharaan.

Baca Juga:Puskesmas DTP Cimanggung Mandek, DPRD Sumedang: Jangan Terus Jadi Wacana!Janji Puskesmas DTP Cimanggung Tak Kunjung Nyata

Secara administratif, skenario pembangunan tampak sudah disusun matang. Namun di lapangan, proyek fisik yang akan diawasi belum juga terlihat.

Kondisi ini memunculkan ironi. Di satu sisi, proses pengawasan sudah masuk tahap pengadaan. Di sisi lain, realisasi pembangunan Puskesmas Cimanggung masih belum menunjukkan progres nyata.

Situasi tersebut memperkuat kesan bahwa proyek ini berjalan lebih cepat di atas kertas dibanding di lapangan. “Pengawasan didahulukan, Bangunan Kemudian” menjadi frasa yang kini memantik tanda tanya.

Apakah ini pertanda pembangunan segera dimulai, atau justru sekadar tahapan administratif yang kembali mengulang pola lama direncanakan, dilelang, namun tak kunjung terealisasi?

Sejauh ini, belum ada penjelasan resmi mengenai kapan konstruksi fisik akan dimulai. Padahal, kebutuhan fasilitas kesehatan dengan layanan rawat inap di Kecamatan Cimanggung sudah lama menjadi tuntutan masyarakat.

Dengan dokumen yang sudah berjalan dan anggaran yang mulai digerakkan, publik kini menunggu satu hal paling mendasar: bukti pembangunan di lapangan, bukan sekadar progres di sistem pengadaan.

Di titik ini, persoalan Puskesmas Cimanggung tak lagi sekadar soal fasilitas kesehatan. Ia menjadi cermin bagaimana proyek publik berjalan atau justru berputar di tempat.

Baca Juga:Tugu ”Wilujeng Sumping” Sumedang Kusam, Warga: ”Pak Dedi Yeuh Tinggal”Disdukcapil Sumedang Evaluasi Layanan, Keluhan Soal Waktu hingga Fasilitas Dibenahi

Di atas layar, angka-angka terus bergerak. Di dokumen, tahapan terus berjalan. Namun di Cimanggung, waktu terasa berjalan lebih lambat. Warga tidak membaca KAK. Tidak menghitung HPS. Mereka hanya ingin melihat satu hal sederhana: bangunan yang benar-benar berdiri.

0 Komentar