Disdukcapil Sumedang Evaluasi Layanan, Keluhan Soal Waktu hingga Fasilitas Dibenahi

Disdukcapil
EVALUASI: Sejumlah pegawai mengikuti Forum Konsultasi Publik di kantor Disdukcapil Kabupaten Sumedang, Selasa (28/4).(Dok Sumeks)
0 Komentar

DINAS Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Sumedang mulai membenahi layanan administrasi kependudukan. Sejumlah catatan muncul: waktu pelayanan, sarana prasarana, dan prosedur yang dinilai belum optimal.

Evaluasi itu mengemuka dalam Forum Konsultasi Publik yang digelar di kantor Disdukcapil, Selasa, 28 April 2026. Forum ini menjadi ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan sekaligus masukan atas layanan yang diterima.

Kepala Disdukcapil Sumedang, Bangbang Kustiantoro, mengatakan forum tersebut bukan sekadar formalitas. ”Ini ruang dialog untuk menyerap masukan, mengidentifikasi masalah, dan merumuskan solusi perbaikan layanan,” ujarnya kepada Sumeks.

Baca Juga:Kirab Mahkota Binokasih : Mengarak Sejarah, Menyusuri Jejak Kekuasaan Sunda dari SumedangKabel Semrawut dan Tiang Miring di Jalur Cadas Pangeran Sumedang Ancam Keselamatan Pengendara

Data survei kepuasan masyarakat Triwulan I 2026 menjadi pijakan. Tiga aspek mendapat nilai terendah: waktu pelayanan (3,652), sarana dan prasarana (3,668), serta prosedur layanan (3,681). Angka itu mencerminkan harapan yang belum sepenuhnya terpenuhi.

”Masyarakat menginginkan layanan yang lebih cepat, fasilitas yang nyaman, serta prosedur yang jelas,” kata Bangbang.

Masalah waktu pelayanan menjadi sorotan. Dalam layanan administrasi, kecepatan menjadi kunci. Keterlambatan tak hanya berdampak pada kepuasan, tetapi juga pada kebutuhan mendesak warga mulai dari pengurusan dokumen hingga akses layanan publik lainnya.

Sementara itu, sarana dan prasarana dinilai belum sepenuhnya mendukung kenyamanan. Fasilitas ruang tunggu, akses bagi kelompok rentan, hingga ketersediaan informasi menjadi bagian yang perlu dibenahi.

Prosedur layanan juga tak luput dari catatan. Alur yang belum sepenuhnya sederhana membuat sebagian warga masih mengalami kebingungan saat mengurus dokumen kependudukan.

Disdukcapil berjanji menindaklanjuti temuan tersebut. Perbaikan akan diarahkan pada layanan yang lebih cepat, inklusif, dan akuntabel. Kelompok rentan lansia, ibu hamil, dan penyandang disabilitas menjadi perhatian khusus.

”Masukan ini penting karena mencerminkan kebutuhan nyata masyarakat,” kata Bangbang.

Baca Juga:El Nino 2026 Ancam Sumedang, BPBD Petakan Kecamatan Rawan KekeringanNasib Puskesmas DTP Cimanggung Menggantung, Warga Menunggu Kepastian Pemkab Sumedang

Langkah perbaikan akan dituangkan dalam kebijakan internal dan peningkatan kualitas pelayanan di lapangan. Namun, tantangan tak berhenti pada perencanaan. Konsistensi implementasi menjadi penentu.

Bagi masyarakat, perubahan tidak diukur dari forum atau survei, melainkan dari pengalaman langsung saat mengakses layanan. Seberapa cepat, mudah, dan jelas proses yang dijalani.

Disdukcapil kini berada di titik itu: antara catatan evaluasi dan tuntutan perbaikan. Hasilnya akan terlihat pada satu hal apakah layanan benar-benar berubah, atau tetap berjalan seperti biasa.(red)

0 Komentar