Perkuat Infrastruktur SPKLU, PLN UP3 Sumedang Permudah Layanan Pengguna EV

Perkuat Infrastruktur SPKLU, PLN UP3 Sumedang Permudah Layanan Pengguna EV
Perkuat Infrastruktur SPKLU, PLN UP3 Sumedang Permudah Layanan Pengguna EV
0 Komentar

sumedangekspres – Akselerasi penyediaan infrastruktur kendaraan listrik atau electric vehicles (EV) dalam dua tahun ini makin giat dilaksanakan PLN. Berbagai inovasi dikembangkan untuk mendukung peningkatan ekosistem kendaraan listrik.

Penyediaan SPKLU yang cukup massif, juga penambahan fitur pendukung  EV pada aplikasi PLN Mobile. Bahkan Direktur Utama PLN, Darmawan Prasodjo mencanangkan pada akhir 2024, kendaraan operasional PLN 100℅ menggunakan kendaraan listrik. 

Ke semua upaya tersebut adalah langkah PLN untuk mewujudkan percepatan transisi energi di tanah air menuju 2060 Net Zero Emission (NZE) pada 2060 atau lebih cepat.

Baca Juga:Kukuhkan BP4 Jabar, Bey Machmudin:  Keluarga Harmonis Berkontribusi Besar terhadap Kesejahteraan MasyarakatBey Machmudin Lepas Keberangkatan Jemaah Haji dari Bandara Kertajati

Menjelang idul fitri lalu, di Jawa Barat bahkan menambahkan 50 titik SPKLU pada sepanjang rest area jalur toll yang diprediksi dilalui oleh pemudik pengguna EV, hal itu dikemukakan Susiana Mutia, General Manager PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jawa Barat.

“Total saat ini 200 EV charger telah terpasang di 141 titik tersebar di 27 kabupaten provinsi Jawa Barat”ungkap Susi.

Susi menambahkan PLN terus mengoptimalkan layanan terhadap pengguna EV di Jawa Barat khususnya.

” Pengguna EV tidak perlu khawatir lagi untuk melakukan charging kendaraan listriknya, karena sudah banyak tersedia SPKLU dan bisa di cek melalui aplikasi PLN Mobile”ucap Susi.

Yang mungkin belum banyak diketahui oleh masyarakat adalah sudah tersedianya layanan home charging yang bisa dinikmati pemilik EV. 

Menurut Eko Hadi Pranoto,Manager PLN PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Sumedang, permohonan pemasangan home charging bisa dilakukan melalui CC123, aplikasi PLN Mobile, web maupun ke unit terdekat. 

“Biaya Penyambungan Pasang Baru Home Charging mulai 850.000 rupiah dan untuk tambah daya dimulai harga 150.000,dengan syarat ketentuan berlaku” tutur Eko. 

Baca Juga:Kementerian ATR/BPN Lakukan Rapat Koordinasi dengan BIG untuk Mempercepat Penyelesaian Target RDTRKementerian ATR/BPN Gandeng IKANOT UNDIP dalam Pelaksanaan Layanan Pertanahan secara Elektronik

Eko melanjutkan, pemilik EV akan mendapatkan diskon atau potongan harga TTL sebanyak 30%.

“Apabila pengguna EV melakukan charging di antara pukul 22.00 – 05.00 maka intesive diskon 30% akan didapatkan”terangnya.

Selain bisa lebih hemat dalam konsumsi listrik, dengan menggunakan EV, masyarakat bisa sangat membantu dalam mengurangi emisi gas rumah kaca.

0 Komentar