“Untuk kebijakan mengenai perpanjangan jabatan, kita sedang dibahas di Bagian Hukum. Begitu juga kebijakan lainnya, sedang dibahas dengan perangkat daerah terkait untuk segera direalisasikan,” tutur Yudia.
Yudia juga mengapresiasi peran Apdesi Sumedang yang telah bahu-membahu membangun Kabupaten Sumedang.
Ia mengajak seluruh kepala desa di Kabupaten Sumedang untuk bersama-sama mengakselerasi penurunan angka kemiskinan ekstrem, dengan target mencapai nol persen pada Desember 2024.
Baca Juga:Kehadiran PMI Sahabat Setia Pemkab SumedangSumedang Dapat Tambahan Alokasi Pupuk Subsidi Urea dan NPK 21 Ribu Ton
“Saya harapkan kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang bisa tercapai pada Desember 2024, salah satunya dengan peran Apdesi di dalamnya,” kata Yudia.
Dialog antara Apdesi dan Pj Bupati Sumedang ini merupakan langkah positif dalam menciptakan komunikasi yang baik antara pemerintah daerah dan desa.
Dengan adanya perubahan UU Desa, diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi desa-desa di Kabupaten Sumedang.
Perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi salah satu fokus utama. Kepala desa adalah pemimpin yang berada di garis terdepan dalam melayani masyarakat.
Dengan masa jabatan yang lebih panjang, diharapkan mereka dapat lebih fokus dalam menjalankan program-program yang berkelanjutan tanpa terganggu oleh periode pemilihan yang terlalu sering.
Kesejahteraan perangkat desa juga menjadi perhatian utama. Perangkat desa merupakan pilar penting dalam pelaksanaan pemerintahan di tingkat desa.
Dengan adanya tunjangan yang dibayar setiap bulan, diharapkan mereka dapat bekerja dengan lebih baik dan memberikan pelayanan yang optimal kepada masyarakat.
Baca Juga:Peningkatan Infrastruktur Desa Sukahayu, Jalan Baru Ini Bakal Bikin Kamu TerkejutPengelolaan Retribusi di Sumedang dengan Online Retribution System
Selain itu, kembalinya Jamkesda akan memberikan akses kesehatan yang lebih baik bagi masyarakat desa.
Kesehatan merupakan hak dasar setiap warga negara, dan dengan adanya jaminan kesehatan daerah, masyarakat akan merasa lebih tenang dan terlindungi.
Peran Apdesi sebagai wadah bagi pemerintah desa sangat penting. Melalui dialog dan kerjasama dengan pemerintah daerah, mereka dapat menyuarakan aspirasi dan kebutuhan desa dengan lebih efektif.
Kolaborasi ini diharapkan dapat membawa perubahan positif bagi desa-desa di Kabupaten Sumedang.
Apdesi juga memiliki peran penting dalam penurunan angka kemiskinan ekstrem di Kabupaten Sumedang.
Dengan berbagai program dan inisiatif yang dijalankan, diharapkan angka kemiskinan ekstrem dapat mencapai nol persen pada akhir tahun 2024.