Diskusi Apdesi dan Pj Bupati Sumedang Tentang Revisi UU Desa

Diskusi Apdesi dan Pj Bupati Sumedang Tentang Revisi UU Desa
Diskusi Apdesi dan Pj Bupati Sumedang Tentang Revisi UU Desa (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Diskusi Apdesi dan Pj Bupati Sumedang Tentang Revisi UU Desa.

Pada Rabu, 15 Mei 2024, Dewan Pimpinan Cabang Asosiasi Pemerintah Desa Seluruh Indonesia (Apdesi) Kabupaten Sumedang mengadakan pertemuan dengan Penjabat (Pj) Bupati Yudia Ramli di Gedung Negara. Dialog ini membahas tindak lanjut perubahan Undang-Undang Desa No.6 Tahun 2014 yang baru saja disetujui oleh DPR.

Ketua Apdesi Sumedang, Welly Sanjaya, mengungkapkan bahwa ada beberapa poin perubahan dalam UU Desa yang hingga kini belum memiliki kejelasan. Perubahan tersebut meliputi masa jabatan, kewenangan desa, kesejahteraan perangkat desa, serta alokasi dana desa. “Perubahan-perubahan ini sangat penting untuk segera ditindaklanjuti agar tidak terjadi kebingungan di tingkat desa,” ujar Welly.

Baca Juga:Satpol PP Sumedang Bersama Bea Cukai Gencarkan Operasi Rokok IlegalPJ Bupati Sumedang Usulkan Penghargaan bagi Guru Berprestasi di Daerah Terpencil

Salah satu perubahan krusial yang dibahas adalah perpanjangan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun. Welly menegaskan bahwa Apdesi berharap Pj Bupati Sumedang segera mengeluarkan surat keputusan terkait perpanjangan masa jabatan ini. “Meskipun masa jabatan diperpanjang menjadi delapan tahun, tetap hanya berlaku untuk dua periode, jadi sebenarnya tidak ada perbedaan signifikan,” jelas Welly, yang juga menjabat sebagai Kepala Desa Serang di Kecamatan Cimalaka.

Selain itu, Apdesi juga mengajukan permintaan agar tunjangan bagi kepala desa dan perangkat desa yang saat ini dibayarkan setiap tiga bulan sekali, dikembalikan ke sistem pembayaran bulanan. Mereka juga mendesak agar program Jaminan Kesehatan Daerah (Jamkesda) yang telah lama dihentikan, dihidupkan kembali untuk membantu masyarakat yang memerlukan layanan kesehatan.

Menanggapi hal tersebut, Pj Bupati Yudia Ramli menyatakan bahwa Pemerintah Daerah Kabupaten Sumedang sedang berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait mengenai aspirasi yang disampaikan oleh Apdesi. “Kami sedang membahas kebijakan perpanjangan masa jabatan di Bagian Hukum, dan kebijakan lainnya juga sedang dikaji oleh perangkat daerah terkait untuk segera direalisasikan,” ungkap Yudia.

Yudia juga mengapresiasi upaya Apdesi Sumedang yang terus berkomitmen dalam pembangunan Kabupaten Sumedang. Dia mengajak seluruh kepala desa di Sumedang untuk bersama-sama mempercepat penurunan angka kemiskinan ekstrem dengan target mencapai nol persen pada Desember 2024. “Peran Apdesi sangat penting dalam mencapai target ini,” tegasnya.

0 Komentar