Menurut Yudia, perizinan yang sulit tidak boleh lagi menjadi penghalang bagi proyek-proyek yang bertujuan menyejahterakan masyarakat.
“Perizinan susah, tidak boleh begitu lagi. Maksud kita untuk menyejahterakan masyarakat, mendirikan Pasar Parakanmuncang, ini jadi solusi,” paparnya.
Revitalisasi Pasar Parakanmuncang diharapkan dapat memberikan dampak positif bagi perekonomian lokal, menciptakan lapangan kerja, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
Baca Juga:Sempat Tidak Berjalan, Akhirnya Pokdarwis Tembong Agung Resmi DibentukDinas PUTR Sumedang Gelar Uji Sertifikasi Kontruksi: Ciptakan Pekerja Kompeten
Dengan kepemilikan tanah yang sudah jelas serta dukungan penuh dari masyarakat pedagang dan pemerintah, proyek ini diharapkan dapat berjalan lancar dan selesai sesuai rencana.
Melalui revitalisasi ini, Pasar Parakanmuncang diharapkan akan menjadi pusat perdagangan yang lebih modern dan bersih, sehingga menarik lebih banyak pedagang dan pembeli.
“Transformasi ini juga diharapkan dapat menjadi contoh bagi daerah lain dalam pengelolaan pasar tradisional,”tukasnya.
Ia berharap proyek revitalisasi ini akan meninggalkan warisan positif bagi masyarakat di Kecamatan Cimanggung dan menjadi salah satu pencapaian penting selama masa jabatannya.
“Dengan sinergi antara pemerintah, pengusaha, dan masyarakat, revitalisai Pasar Parakamuncang bisa berjalan dengan baik dan lancar”, pungkasnya. (kos)