“Kami menghargai upaya kepolisian dalam menangani kasus ini dan berharap agar semua tersangka yang terlibat mendapatkan hukuman yang setimpal,” ujar salah satu anggota keluarga korban.
Langkah Selanjutnya
Dengan penangkapan Pegi, polisi berfokus pada penuntasan penyelidikan dan proses hukum terhadap semua tersangka yang terlibat. Kombes Surawan menegaskan bahwa pihak kepolisian akan terus bekerja keras untuk memastikan bahwa tidak ada lagi buronan yang tersisa dan semua pelaku mendapatkan hukuman yang sesuai.
“Kami akan melanjutkan penyelidikan ini hingga tuntas, dan memastikan bahwa setiap pelaku yang terlibat dalam kasus ini akan diadili sesuai dengan hukum yang berlaku,” kata Kombes Surawan.
Pendekatan Ilmiah dalam Penyelidikan
Baca Juga:Kasus Pembunuhan Vina Cirebon: Polemik Identitas dan Tindakan Hukum3 Perbedaan Antara Solo Leveling dalam Anime dan Manhwa
Kombes Jules Abast juga menekankan pentingnya pendekatan ilmiah dalam penyelidikan kasus ini. Metode scientific crime investigation menjadi alat utama dalam memastikan bahwa semua bukti yang dikumpulkan dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah dan legal.
“Pendekatan ilmiah adalah kunci dalam penyelidikan ini. Dengan metode ini, kami dapat memastikan bahwa setiap bukti yang kami kumpulkan memiliki validitas dan dapat digunakan di pengadilan,” jelas Kombes Jules Abast.
Kesimpulan
Kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan Eky terus bergulir dengan penangkapan Pegi yang menandai langkah penting dalam penyelesaian kasus ini. Polda Jabar berkomitmen untuk menangani kasus ini dengan profesionalisme dan pendekatan ilmiah, serta menjamin bahwa semua tersangka yang terlibat akan diadili sesuai hukum. Dengan upaya yang terus dilakukan, diharapkan keadilan bagi korban dapat segera tercapai dan masyarakat mendapatkan kepastian hukum yang mereka butuhkan.
Demikian pembahasan mengenai Polda Jabar: Tersangka Pembunuhan Vina Cirebon Berjumlah 9 Orang Bukan 11, Buronan Tersisa 1.***