*Ditpolairud Polda Kalimantan Barat*Visi:Mewujudkan Ditpolairud Polda Kalimantan Barat yang unggul dalam pemeliharaan Kamtibmas di wilayah Perairan dan terdukungnya setiap kegiatan serta operasi kepolisian dalam rangka memantapkan Indonesia Sebagai Poros Maritim Dunia.
Misi:Memberikan Perlindungan, Pengayoman dan Pelayanan secara mudah, responsif dan tidak diskriminatif serta memberi rasa aman kepada masyarakat pesisir.
Pimpinan: Kombes Pol Raspani, S.I.K (Direktur Polairud Polda Kalimantan Barat).
Nilai yang selalu ditekankan kepada personel :
Membangun empati antara personel Ditpolairud dan masyarakat;
Mewujudkan personel Ditpolairud yg profesional;
Menegakan hukum secara berkeadilan;
Menguatkan nilai semangat jiwa KKesatuan Ditpolairud Polda Kalimantan Barat;
Modernisasi Polri yang profesional;
Baca Juga:Bendera Merah Putih Membentang Sepanjang 300 Meter di Kirab Pancasila 2024Motivator Nasional Dr Aqua Dwipayana Tegaskan Diplomasi TNI Angkatan Laut Membutuhkan Kemampuan Komunikasi
Prestasi :Mendapatkan piagam penghargaan dari Direktorat Jenderal Kekayaan Negara sebagai Terbaik 1 Mitra Lelang Tahun 2022.
InovasiDibentuknya Perpustakaan Terapung Keliling dengan tujuan menambah minat baca masyarakat pesisir perairan.
Dibentuknya Klinik Terapung untuk memberikan layanan kesehatan pada masyarakat perairan.
*Sejarah Polairud*Kepolisian Air dan Udara lahir ketika Menteri Dalam Negeri mengeluarkan keputusan tertanggal 14 Maret 1951 soal penetapan Polisi Perairan sebagai bagian dari Jawatan Kepolisian Negara terhitung mulai 1 Desember 1950. Keputusan ini disempurnakan lagi dengan dikeluarkannya Surat Keputusan Perdana Menteri RI tanggal 5 Desember 1956 tentang pembentukan Seksi Udara pada Djawatan Kepolisian Negara.
Sejak itu, bagian Polisi Perairan menjadi bagian Polisi Perairan dan Udara. Di awal berdirinya, Polisi Perairan bermodalkan sebuah kapal “Angkloeng”. Baru pada akhir tahun 50-an, jumlah kapal bertambah hingga mencapai 35 buah. Sementara Polisi Udara hanya memiliki sebuah pesawat Cessna-180.
Setelah melalui beberapa kali perombakan, penyempurnaan organisasi baru terjadi pada tahun 1985. Satuan Utama Polisi Air dilebur ke dalam Sub Direktorat Polisi Air dan Satuan Utama Polisi Udara menjadi Subditpol Udara. Kedua subdirektorat ini beroperasi dibawah kendali Direktorat Samapta Polri. Hingga akhirnya berkiblat kepada sejarah kelahirannya, 1 Desember diputuskan sebagai hari keramatnya Polisi Air dan Udara.
Para Pejabat Negara, dengan pandangan jauh ke depan telah mengeluarkan Keputusan-keputusan yang strategis berupa Keputusan Menteri Dalam Negeri RI No. 4/2/3/Um, tanggal 14 Maret 1951 tentang Penetapan Polisi Perairan sebagai Bagian dari Djawatan Kepolisian Negara terhitung mulai tanggal 1 Desember 1950. Dengan lahirnya Djawatan Polisi Perairan maka seluruh wilayah Indonesia yang terdiri dari ribuan pulau yang tersebar di khatulistiwa, di tengah hamparan laut Indonesia yang sangat luas telah diantisipasi perlunya pemeliharaan keamanan dan ketertiban serta penegakan hukum.