Penambahan Jumlah Desa: Anggaran yang Dikucurkan Akan Naik

SOSOK: Kabid Pemerintahan Desa pada DPMD Sumedang, Dadang Rustandi saat memberikan penjelasan mengenai desa ba
ISTIMEWA, SOSOK: Kabid Pemerintahan Desa pada DPMD Sumedang, Dadang Rustandi saat memberikan penjelasan mengenai desa baru, belum lama ini.
0 Komentar

sumedangekspres – KOTA – Penambahan jumlah desa bisa menambah jumlah anggaran yang dikucurkan. Sehingga, bisa dimanfaatkan untuk lebih mensejahterakan masyarakat. 

Hal tersebut disampaikan Kepala Bidang Pemerintahan Desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Sumedang, Dadang Rustandi, baru-baru ini.

“Dengan adanya desa baru saya kira akan bertambah juga Dana Desa yang dikucurkan, termasuk bantuan keuangan dari provinsi, dan lain sebagainya. Sehingga mungkin dengan bertambahnya desa ini akan lebih menambah pendapatan ke desanya,” kata Dadang.

Baca Juga:TK Negeri di Sumedang Masih Minim: Pendidikan Belum OptimalFinal Leg Kedua Persib: Bos Persib Umuh Muchtar Ajak Seantero Sumedang Nobar

Dadang menggambarkan, salah satu desa yang akan dimekarkan yakni Desa Cimanggung Kecamatan Cimanggung, yang jumlah penduduknya termasuk paling banyak. Namun, lanjut dia, anggaran yang dikucurkan oleh Pemerintah Pusat jumlahnya sama dengan desa yang jumlah penduduknya lebih sedikit.

“Anggaran yang dikucurkan ke Desa Cimanggung untuk peningkatan kesejahteraan, peningkatan ketahanan pangan, dan penanganan stunting, itu jumlahnya hampir sama saja dengan desa yang lain,” katanya. 

“Jadi jika nanti ada penambahan desa maka anggaran yang dikucurkan jadi lebih banyak dengan jumlah penduduk yang sama,” imbuhnya.

Pada intinya, kata Dadang, pemekaran desa bertujuan diantaranya meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing desa. Hal tersebut sesuai dengan Permendagri nomor 1 Tahun 2017 tentang Penataan Desa.

“Kami tetap tegak lurus tujuan pemekaran desa sesuai dengan Permendagri 1 Tahun 2017, yakni meningkatkan tata kelola pemerintahan desa, mempercepat kesejahteraan masyarakat, meningkatkan daya saing desa,” katanya.

Dia memastikan pemekaran desa tidak ada kaitannya dengan unsur politik, seperti pemilihan kepala desa (Pilkades).

“Jadi kami tidak ada urusan misalkan karena awalnya ada permasalahan Pilkades. Kami fokus ke peningkatan kesejahteraan masyarakat desa,” tutupnya. (bim)

0 Komentar