sumedangekspres – KOTA – Data penyaluran bantuan pangan berupa beras 10 kg kepada 610 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) dari Badan Pangan Nasional (Bapanas) yang dikoordinir Pengembangan Manusia Kebudayaan (PMK), melalui PT Pos di Desa Kebonjati Kecamatan Sumedang Utara, dari jumlah 610 KPM ada sekitar 50 KPM dinilai kurang tepat sasaran.
Hal tersebut disampaikan Kepala Desa Kebonjati, Jajang, melalui Sekretaris Desa (Sekdes) Kebonjati, Popong Hadijah, kepada Sumeks, Selasa (4/6).
Menurut Sekdes, data bantuan beras yang diterima pihaknya dari kantor Pos kurang tepat sasaran. Pasalnya bantuan tersebut seharusnya diterima oleh masyarakat, dengan kategori miskin.
Baca Juga:Ratusan Warga Desa Jatihurip Terima Bantuan BerasKampus Kolaborasi dengan Pemkab: Kembangkan Pertanian Organik
“Memang seharusnya data untuk bantuan beras ini konfirmasi dulu ke pihak kami, pemerintahan desa, jadi data penerimanya bisa akurat dan tepat sasaran. Sesuai dengan kriteria warga dengan kategori miskin yang benar–benar membutuhkan, jadi tidak timbul kecemburuan sosial di warga, ” ucapnya.
Kemudian lanjut Sekdes, ada juga data yang belum berubah, seperti warga yang sudah pindah dari Desa Kebonjati dan warga yang sudah lama meninggal.
Harusnya data seperti ini dirubah sama orang yang layak menerima, datanya bisa minta atau konfirmasi ke pihak Pemerintahan Desa.
Sekdes berharap, untuk ke depan ada verifikasi data bagi KPM penerima yang baru sebagai pengganti KPM yang sudah meninggal dan KPM yang pindah rumah.
” Disamping itu kalau bisa, ada penambahan lagi kuota untuk bantuan beras ini,” ujar Sekdes.
Sekdes juga berterimakasih kepada Pemerintah pusat dan daerah, yang sudah membantu masyarakatnya melalui bantuan pangan.
“Kami atas nama Pemerintahan Desa Kebonjati mengucapkan terimakasih kepada pemerintah dan instansi terkait yang telah menyalurkan bantuan beras kepada warga kami, karena bantuan ini sangat membantu sekali dalam meringankan beban perekonomian warga khusus warga yang tidak mampu ,” tutupnya. (ahm)