Polda Jabar Buka Hotline untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon

Polda Jabar Buka Hotline untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon
Polda Jabar Buka Hotline untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Polda Jabar Buka Hotline untuk Ungkap Kasus Vina Cirebon.

Polda Jawa Barat membuka layanan hotline dengan nomor 0822-1112-4007 bagi masyarakat yang memiliki informasi tambahan mengenai kasus pembunuhan Vina Cirebon. Langkah ini dilakukan sebagai respons atas permintaan Presiden Joko Widodo untuk mengusut tuntas kasus yang terjadi pada tahun 2016 tersebut.

Kepala Bidang Humas Polda Jawa Barat, Kombes Jules Abraham Abast, menyatakan bahwa saluran ini diharapkan dapat membantu mengungkap kebenaran di balik kasus pembunuhan yang sudah lama terjadi ini.

“Kami membuka hotline informasi pada nomor 0822-1112-4007 dengan syarat bahwa informasi yang diberikan harus disertai identitas yang benar dan dapat dipertanggungjawabkan,” ujar Jules pada Jumat (7/6/2024).

Baca Juga:Langkah Polda Jabar dalam Pengusutan Kasus Vina CirebonKolaborasi Polda Jabar dan Masyarakat dalam Pengungkapan Kasus Vina Cirebon

Informasi yang diterima dari masyarakat akan dianalisis oleh tim penyidik untuk memastikan keabsahannya dan relevansinya dengan kasus yang sedang diusut. Jules juga menekankan pentingnya memberikan informasi yang akurat dan bertanggung jawab untuk menghormati keluarga korban dan menghindari trauma lebih lanjut bagi mereka.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Umum (Direskrimum) Polda Jawa Barat, Surawan, menjelaskan alasan penghapusan dua daftar pencarian orang (DPO) dalam kasus Vina. Menurut Surawan, setelah penyelidikan mendalam, ditemukan bahwa dua nama tersebut tidak relevan dan hanya spekulasi belaka.

“Setelah dilakukan penyelidikan mendalam, ternyata dua nama yang disebutkan sebelumnya tidak memiliki dasar yang kuat. Jadi tidak ada tersangka lain selain Pegi Setiawan,” kata Surawan.

Dengan demikian, Pegi Setiawan menjadi satu-satunya buron yang berhasil ditangkap dalam kasus ini. Ia ditangkap oleh Polda Jabar dengan bantuan Bareskrim pada Selasa (21/5/2024) di Bandung.

Namun, penghapusan dua DPO ini menuai kekecewaan dari kuasa hukum keluarga Vina, Putri Maya Rumanti. Putri menyatakan bahwa pencabutan DPO ini menimbulkan pertanyaan mengenai kejujuran dalam proses penyidikan dan persidangan yang telah berlangsung.

“Ini menunjukkan bahwa ada kemungkinan ketidakjujuran dalam persidangan sebelumnya. Jika ada produk hukum yang dianggap fiktif, maka kesaksian yang diberikan selama ini patut dipertanyakan,” ujar Putri.

Presiden Joko Widodo turut memberikan komentar terkait kasus ini. Ia meminta agar kasus pembunuhan Vina dan kekasihnya di Cirebon, Jawa Barat, dapat diusut tuntas secara transparan. Jokowi menyatakan bahwa ia telah memerintahkan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mengawal proses penyidikan kasus tersebut dengan baik.

0 Komentar