sumedangekspres – CIMANGGUNG – Pemerintah Kecamatan Cimanggung, mengadakan kegiatan sosialisasi dan jemput bola untuk mengaktifkan Identitas Kependudukan Digital (IKD) atau KTP digital di Pasar Parakanmuncang pada Senin, (10/6).
Acara ini melibatkan seluruh warga pedagang dan pengunjung pasar Parakanmuncang.
Petugas operator IKD Kecamatan Cimanggung memberikan edukasi dan pemahaman kepada masyarakat mengenai pentingnya perekaman dan aktivasi IKD.
Sosialisasi ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat akan manfaat dari penggunaan IKD dalam kehidupan sehari-hari.
Baca Juga:Bangun Jalan Usaha Tani: Permudah Angkutan Saat PanenPembangunan IKN Harus Dikerjakan Dengan Gotong Royong Antar Generasi
Camat Cimanggung, H Agus Wahyudin, melalui Kasi Pelayanan Publik Ai Toyaidah, menyatakan bahwa program jemput bola ini dimaksudkan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat.
“Aktivasi IKD kepada pedagang dengan jemput bola untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat,” ujar Ai Toyaidah.
Ia juga menambahkan bahwa dengan adanya aktivasi IKD, masyarakat dapat memperoleh berbagai kemudahan dalam mengakses KTP, KK, dan data keluarga.
Hal tersebut diharapkan dapat mempermudah warga dalam mengurus berbagai keperluan administrasi kependudukan.
Koordinator pasar Parakanmuncang Amung antusiasme masyarakat terlihat cukup tinggi dalam kegiatan ini. Banyak pedagang dan pengunjung pasar yang datang untuk mendapatkan informasi lebih lanjut dan langsung mengaktifkan IKD mereka.
“Mereka menyambut baik program ini karena dinilai dapat memberikan kemudahan dalam mengakses layanan publik,”kata Amung.
Menurut salah satu pedagang di Pasar Parakanmuncang, program ini sangat membantu.
Baca Juga:Motivator Kawakan Dr Aqua Dwipayana Tegaskan Kesamaan Visi dalam Tim dari Kekompakan Jadi Kunci JuaraHaflah Musyahadah, Siapkan Generasi Qurani
“Dengan adanya IKD, kami tidak perlu repot-repot datang ke kantor kecamatan untuk mengurus dokumen kependudukan. Semua bisa diakses secara digital,” ujarnya.
Selain itu, kegiatan sosialisasi dan edukasi ini diharapkan dapat terus dilakukan di berbagai lokasi lainnya di Kecamatan Cimanggung.
Dengan demikian, semakin banyak masyarakat yang memahami pentingnya aktivasi IKD dan dapat memanfaatkan pelayanan administrasi kependudukan secara optimal.
Secara keseluruhan, kegiatan ini mendapat apresiasi dari berbagai pihak dan diharapkan menjadi langkah awal menuju transformasi digital dalam pelayanan administrasi kependudukan di Kabupaten Sumedang.
“Program ini tidak hanya mempermudah akses warga terhadap dokumen kependudukan, tetapi juga mendukung upaya pemerintah dalam mewujudkan sistem administrasi yang lebih efisien dan modern,” tuturnya. (kos)