sumedangekspres – Kakek Sebatangkara di Curugagung Memprihatinkan, Kadinkes Lakukan Pemeriksaan Langsung, Kondisi kesehatan Kakek Usup, seorang warga lansia dari Kampung Batu Kapur, Desa Curugagung, Kecamatan Sagalaherang, Kabupaten Subang, saat ini sangat memprihatinkan.
Kakek Usup hanya bisa berbaring lemah di atas kasur, dengan penglihatannya yang semakin memburuk.
Artikel ini telah tayang di pasundanekspres.id dengan judul Kakek Sebatangkara di Curugagung Memprihatinkan, Kadinkes Lakukan Pemeriksaan Langsung.
Baca Juga:MTs Negeri 3 Kasomalang, Sekolah Riset Pertama di SubangPemdes Cibogo Jemput Bola PBB Gunakan Mobil Maskara Bareng BUMDes Gurat Bumi
Kakek Sebatangkara di Curugagung Memprihatinkan
Selama bertahun-tahun, Kakek Usup hidup sebatangkara tanpa keluarga yang mendampingi, sehingga keadaan kesehatannya sering kali terabaikan.
Melihat kondisi ini, Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, dr. Maxi, melakukan kunjungan langsung untuk memeriksa kesehatan Kakek Usup.
Saat diperiksa, dr. Maxi mendapati bahwa penglihatan Kakek Usup sangat kabur karena menderita katarak yang cukup parah.
Menurutnya, Kakek Usup harus segera menjalani operasi katarak untuk mengembalikan fungsi penglihatannya.
“Kondisi penglihatan Pak Usup sudah sangat kabur karena katarak dan harus segera dioperasi,” ungkap dr. Maxi.
Namun, proses untuk merujuk Kakek Usup ke rumah sakit bukanlah hal yang sederhana.
Kakek Usup tidak memiliki dokumen kependudukan seperti KTP dan Kartu Keluarga (KK) karena hidup sebatangkara.
Baca Juga:Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Subang: Menyoroti Jawaban Bupati atas Pandangan FraksiKetua Harian PODSI Purwakarta Ungkap Rasa Syukur dan Terima Kasih kepada Pemkab Purwakarta
Tanpa dokumen-dokumen tersebut, sulit bagi Kakek Usup untuk mendapatkan perawatan medis yang memadai.
Oleh karena itu, dr. Maxi telah menghubungi Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Kadisdukcapil) untuk segera memproses administrasi kependudukan Kakek Usup.
“Pak Usup ini tidak punya KTP maupun KK karena hidup sebatangkara, sehingga harus segera dibuatkan KTP dan KK agar bisa segera dirujuk ke rumah sakit untuk dioperasi katarak,” jelas dr. Maxi.
Setelah dokumen kependudukan Kakek Usup lengkap, langkah selanjutnya adalah membuatkan BPJS Kesehatan dengan premi yang akan dibayar oleh Pemerintah Kabupaten Subang.
Dengan BPJS Kesehatan, diharapkan Kakek Usup dapat menjalani operasi katarak dan mendapatkan perawatan medis lainnya yang diperlukan.
“Kami berharap setelah mendapatkan operasi katarak, Pak Usup bisa hidup lebih normal.
Setidaknya dengan bisa melihat, Pak Usup bisa beraktivitas dan sedikit membantu dirinya sendiri seperti makan, mandi, dan aktivitas di dalam rumah. Sekalipun untuk berjalan memang sedikit berat karena ada sedikit stroke juga,” tambah dr. Maxi.