sumedangekspres – Ketua DPRD Kabupaten Bogor, Rudy Susmanto, menitipkan harapan besar kepada Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kabupaten Bogor yang baru, Irwanuddin Tadjuddin, untuk menjaga para kepala desa.
Rudy Susmanto meminta Irwanuddin Tadjuddin agar memberikan pendampingan kepada para kepala desa, sehingga dapat mencegah kasus korupsi yang melibatkan mereka. Menurutnya, sejumlah kepala desa yang terjerat dalam kasus korupsi sebelumnya kurang mendapatkan sosialisasi dan pendampingan yang memadai dari aparat penegak hukum.
Sehingga, Rudy Susmanto memiliki harapan besar kepada Irwanuddin Tadjuddin agar tidak ada satupun kepala desa yang kembali terjerat hukum karena kurangnya pendampingan.
Baca Juga:Sekda Herman Mengajak Kabupaten dan Kota di Cekungan Bandung untuk Bahu-membahu Melestarikan Sungai CitarumPT Jamkrida Jabar Teken Kerja Sama dengan Koperasi, BPR, Lebarkan Pasar Bisnis
“Kami memiliki harapan yang cukup besar dengan Kajari yang baru. Prestasi kejaksaan bukan hanya dilihat dari berapa jumlah orang yang ditangkap, tapi prestasi yang kami harapkan di Kabupaten Bogor adalah bagaimana bisa mendampingi 416 desa sehingga dalam 5 tahun ke depan, desa di Kabupaten Bogor tidak ada satupun yang berproses hukum,” kata Rudy usai menghadiri pisah sambut Kajari Baru, Kamis (20/6) malam.
Dengan adanya nahkoda baru di Kajari Kabupaten Bogor, Rudy berharap adanya pendampingan rutin untuk para Kades, salah satunya dalam hal administrasi di Desa agar dapat berjalan dengan baik dan sesuai aturan.
“Administrasi berjalan baik, program dilaksanakan dengan baik sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku, ini tentu butuh kerjasama, salah satunya dari Kejaksaan Negeri Kabupaten Bogor,” ucapnya.
“Tentunya, Kejaksaan Negeri diharapkan dapat mencegah beberapa kasus tindak pidana korupsi, bukan hanya memproses tetapi juga mencegah agar kasus-kasus tersebut tidak terjadi,” lanjutnya.
Politisi Partai Gerindra itu juga meminta para kepala desa yang baru saja dilantik kepengurusannya di Apdesi Kabupaten Bogor, untuk terus berkomunikasi dengan semua pihak, termasuk Kejaksaan Negeri.
“Selain mensosialisasikan, tentunya ketua Apdesi yang baru harus banyak berkomunikasi dengan Kejari Cibinong sehingga beberapa program yang berjalan, jangan sampai nunggu jatuh,” imbuhnya.
Rudy berharap, kolaborasi seluruh pihak mampu meminimalisir bahkan meniadakan kasus-kasus yang melibatkan para kepala desa. Sehingga, pelayanan terhadap masyarakat tidak terganggu.