sumedangekspres — Beginilah Persiapan Sidang Pegi Setiawan. Hari ini, Senin, 24 Juni 2024, sidang perdana dari pelaku pembunuhan Vina Cirebon digelar.
Penetapan tersangka oleh penyidik Ditreskrimum Polda Jawa Barat itu digugat ke pengadilan.
Tim pengacara Pegi Setiawan menuding Polda Jabar tak punya cukup bukti saat menetapkan Pegi Setiawan sebagai tersangka dalam kasus pembunuhan Vina dan Eky.
Baca Juga:Nantikan Comeback Lisa Blackpink di Tanggal 28 Juni Nanti!Mengejutkan! Anang Hermansyah Ditunjuk Menjadi Duta Promosi Pulau Jeju!
“Saya yakin 99 persen bahwa Pegi bisa bebas, karena bukti-bukti yang dimiliki polisi sangat lemah,” Tutur Sugiyanti Iriani.
Lantas, bagaimana persiapan kubu Polda Jabar menghadapi gugatan praperadilan Pegi Setiawan yang sidangnya akan digelar hari ini?
“Kami akan menghadapi gugatan sidang praperadilan yang diselenggarakan terhadap gugatan penetapan tersangka. Tentu kami telah menyiapkan tim dari kuasa hukum Polda Jawa Barat,” katanya, Minggu (23/6/2024).
Kabid Humas Polda Jabar, Kombes Pol Jules Abraham Abast memastikan bahwa pihaknya telah siap menghadapi sidang praperadilan di PN Bandung tersebut.
Menurut Kombes Jules, Polda Jabar telah membentuk tim pengacara untuk sidang praperadilan hari ini.
Kombes Jules menjelaskan, persiapan yang dilaksanakan sudah sesuai dengan perintah dari Kapolda Jabar, Irjen Pol Akhmad Wiyagus.
“Sejauh ini kami sudah berkoordinasi juga dengan pihak pengadilan terkait dengan waktu pelaksanaan dari sidang praperadilan yang rencananya akan digelar pada besok pagi, dan kami sudah siap menghadapi gugatan praperadilan dari kuasa hukum maupun keluarga tersangka PS,” jelasnya.
Baca Juga:Inilah Rekomendasi Film yang Cocok Ditonton Pada Akhir Pekan! Yuk, Simak Apa Aja!Langkah SDN Gayam Cianjur untuk Benahi Sarana Sekolah
“Dipastikan tentunya kami berkoordinasi lagi terkait sidang apakah kami akan menghadapi langsung atau kami menunggu kesiapan teman-teman kuasa hukum yang disiapkan oleh Polda Jawa Barat, tentunya ini atas perintah langsung Bapak Kapolda Jabar untuk menyiapkan tim dalam menghadapi gugatan praperadilan,” imbuh Jules.
Namun demikian, Kombes Jules enggan menjelaskan secara rinci terkait tim pengacara yang telah dibentuk Polda Jabar.
Sementara itu, PN Bandung menjamin pengamanan dalam pelaksanaan sidang praperadilan Pegi Setiawan hari ini.
Ketua PN Bandung, Jon Sarman Saragih memastikan, pihaknya telah berkoordinasi dengan kepolisian untuk mengamankan jalannya sidang terkait kasus pembunuhan Vina dan Eky di Cirebon pada 2016 tersebut.