Dari pengakuan para pelaku, sambung Wahyu, aksi onar mereka di Luragung pada Sabtu (22/6/2024) malam tersebut sekadar untuk konten yang bertujuan untuk menunjukkan eksistensi mereka.
Harapannya, video tersebut beredar akan membuat kelompok yang mereka anggap musuh merasa takut dan tak berani melawan.
“Apapun tujuan mereka, para pemuda ini telah berbuat onar dan meresahkan masyarakat. Ini tidak dibenarkan, oleh karenanya kita langsung bertindak cepat melakukan pencarian terhadap para pelaku ini kemudian mengamankannya,” Jelas Wahyu.
Baca Juga:Himbauan KPK untuk Masyarakat, Awasi Proses PPBD!Inilah Makna dari Logo HUT RI ke-79!
Sebelumnya sempat beredar video menampilkan kebrutalan sekelompok anak muda di wilayah Kecamatan Luragung, Kabupaten Kuningan, beredar luas di media sosial, Minggu (23/6/2024).
Dalam video berdurasi 1 menit tersebut merekam adegan sekelompok pemuda layaknya geng motor lengkap dengan senjata tajam seperti celurit, parang dan golok tampak sedang melakukan penyerangan kepada seseorang atau kelompok lain.
Disinyalir, aksi brutal gerombolan bermotor tersebut terjadi malam hari di jalan raya menuju Alun-alun Kecamatan Luragung.
“Sayur..sayur…sayurrr….udag…udag,” teriak suara dalam video tersebut.
Sampai akhirnya gerombolan anak-anak bermotor ini pun melintas di simpang tiga Alun-alun Luragung. Di titik ini aksi brutal rombongan geng motor berakhir.
Tampak beberapa pemotor bonceng tiga ini berpencar lalu menyudahi keributan malam itu.
Kepolisian Resor Kuningan merespons cepat video viral keributan geng motor yang beredar luas di media sosial tersebut.
Hasilnya, belasan ABG yang terlibat dalam keributan telah diamankan berikut sejumlah barang bukti senjata tajam yang digunakan.
Baca Juga:Diduga Melakukan Korupsi, Prumda BPR Bank Cirebon DigeledahPendapat Teguh Perihal Kedatangan Imran ke Partai Golkar
“Benar, video keributan tersebut terjadi di wilayah Kabupaten Kuningan tepatnya di daerah Luragung. Kami sudah mendalami video tersebut dan hasilnya belasan pelaku yang masih berstatus pelajar sudah kita amankan dan diberikan pembinaan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Kuningan, AKP I Putu Ika Prabawa.
Putu menerangkan, peristiwa keributan tersebut ternyata terjadi pada Sabtu (22/6) dini hari.
Namun demikian, dari hasil pemeriksaan terhadap para pelaku ternyata keributan tersebut hanya konten belaka dan tidak sampai ada korban jiwa ataupun luka.
Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul Ini Dia Sanksi untuk Pelajar Pembuat Onar di Luragung dari Polres Kuningan