sumedangekspres – Gaji dan Peran Penting Pantarlih Pilkada 2024: Informasi Lengkap.
Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024 telah menyiapkan Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) sebagai badan ad hoc yang bertugas mendukung proses administratif pemilihan. Salah satu aspek yang menarik perhatian adalah besaran gaji yang diterima oleh Pantarlih Pilkada 2024 serta tanggung jawab mereka dalam menjalankan tugas-tugas vital.
Pantarlih Pilkada 2024 menerima gaji dan honor sesuai dengan Keputusan KPU Nomor 472 Tahun 2024 dan Surat Kemenkeu Nomor S-647/MK.02/2022. Gaji yang ditetapkan untuk Pantarlih adalah sebesar Rp 1 juta per bulan. Selain gaji bulanan, mereka juga mendapatkan uang santunan untuk kecelakaan yang mungkin terjadi selama bertugas.
Detail santunan kecelakaan bagi Pantarlih mencakup:
- Meninggal dunia: Rp 36.000.000 per orang
- Cacat permanen: Rp 30.800.000 per orang
- Luka berat: Rp 16.500.000 per orang
- Luka sedang: Rp 8.250.000 per orang
- Bantuan biaya pemakaman: Rp 10.000.000 per orang
Tugas Pantarlih Pilkada 2024 meliputi berbagai aspek operasional yang krusial, seperti membantu penyusunan daftar pemilih, pemutakhiran data pemilih, serta melakukan pencocokan dan penelitian data pemilih. Mereka juga bertanggung jawab dalam memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih, melaporkan hasil pencocokan, dan berkoordinasi dengan Panitia Pemungutan Suara (PPS) setempat.
Baca Juga:Dugaan Keracunan Makanan di SDN Gandasari, Bandung Barat: Sejumlah Siswa Alami Gejala Muntah dan PusingUpdate Terbaru Jadwal Pendaftaran CPNS 2024 dari BKN
Masa kerja Pantarlih berlangsung selama satu bulan penuh, dimulai sejak 24 Juni hingga 25 Juli 2024, mengikuti ketentuan yang diatur dalam Peraturan KPU. Peran mereka tidak hanya berfokus pada kelancaran proses pemilihan, tetapi juga krusial dalam menjaga integritas dan akurasi data pemilih.
Dengan rincian gaji yang jelas dan tanggung jawab yang besar, Pantarlih Pilkada 2024 memainkan peran penting dalam mendukung keberhasilan dan membangun kepercayaan publik terhadap pelaksanaan Pilkada 2024. Informasi ini diharapkan dapat memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai peran serta kompensasi yang diterima oleh Pantarlih dalam konteks pemilihan kepala daerah yang sedang berlangsung.
Demikian pembahasan mengenai Gaji dan Peran Penting Pantarlih Pilkada 2024: Informasi Lengkap.***
Artikel ini sudah tayang di Jabar Ekspres dengan judul “Berapa Gaji Pantarlih Pilkada 2024? Simak Informasinya“