Warga Pasar Tolak Relokasi dan Tuntut Kades Mundur

Warga Pasar Tolak Relokasi dan Tuntut Kades Mundur
Ketua Ikatan Warga Pasar Cimalaka (Ikwapaci), Dian Herdiana, didampingi ratusan warga pasar saat menyampaikan aspirasi dan tuntutanya kepada Pemerintahan Desa Cimalaka saat musyawarah di aula kantor Desa Cimalaka, Sabtu (18/4).
0 Komentar

SUMEDANG EKPRES – Musyawarah revitalisasi Pasar Cimalaka akhirnya digelar oleh Pemerintah Desa Cimalaka atas desakan dari Paguyu Warga Desa Cimalaka dan Ikatan Warga Pasar Cimalaka (Ikwapaci), kegiatan tersebut dilaksakan di Aula Kantor Desa Cimalaka dipimpin langsung Kepala Desa Cimalaka Dadang Suryana.

Dihadiri Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sumedang, Widodo Heru Prasetyawan dan Kepala Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah Perdagangan dan Perindustrian Sumedang, H Ayuh Hidayat, serta Forum Komunikasi Kecamatan (Forkopimcam) Kecamatan Cimalaka dan Ketua Apdesi Kecamatan Cimalaka Sumpena BA., dan ratusan warga Desa Cimalaka Sabtu (18/4).

Dalam musyawarah tersebut pihak Pemerintah Desa melalui Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Cimalaka, Ari Armanto., menyampaikan pihaknya akan terus melanjutkan pembangunan revitalisasi pasar dan melakukan relokasi pasar yang akan berkoordinasi dengan pihak intansi terkait.

Baca Juga:Ingin Mengembangkan Usaha? Pahami Proses Pengurusan KKPR Berikut IniMentri Nusron Siapkan Lahan di Berbagai Wilayah, Dukung Pembangunan Hunian Vertikal & Kota Satelit

Adanya wacana tersebut Paguyuban Warga Desa Cimalaka dan Warga Pasar Cimalaka bersikeras menyatakan penolakan terhadap rencana relokasi pasar tersebut serta menuntut Kepala Desa Cimalaka untuk mundur dari jabatannya.

Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Ikatan Warga Pasar Cimalaka (Ikwapaci), Dian Herdianna, disela-sela waktu istirahat pada kegiatan musyawarah tersebut .

Dalam keterangannya, Dian mengungkapkan bahwa hingga rapat selesai belum ada hasil pasti dari pertemuan tersebut.

Ia juga menyoroti adanya dugaan pembohongan dan manipulasi data yang baru terungkap dalam klarifikasi musyawarah yang digelar hari itu.

“ Awalnya ditanyakan pada perorangan tiap personil dan setelah sekarang dihadirkan semua maka terungkap ada yang direkayasa, oleh karena itu kesepakatan pada musyawarah hari ini belum ada,”ujarnya.

Ia menegaskan bahwa pihaknya masih menolak rencana pemindahan aktivitas pasar Cimalaka ke lokasi Tempat Penampungan Berjualan Sementara (TPBS) menurutnya karena ada pengakuan dari kepala desa secara lisan bahwa dasarnya salah dan ada pembohongan.

“Pemindahan sementara kami minta di stop dulu, karena dasarnya salah dan ada pembohongan, secara lisan sudah mengakui, otomatis SP3 gugur tidak berlaku,” ungkapnya.

Baca Juga:Bantuan KDM Ringankan Beban Mahasiswa Unpad Bayar Kontrakan dan UKTMau Ikut PTSL? Ketahui Biaya Persiapannya yang Berlaku di Masing-Masing Wilayah

Namun demikian, pihaknya tetap menunggu keputusan terkait permasalahan tersebut sampai ada musyawarah dan mufakat .

0 Komentar