Perbaikan Rumah di Kampung Ampera Jayagiri Menghadapi Tantangan

Perbaikan Rumah di Kampung Ampera Jayagiri Menghadapi Tantangan
Perbaikan Rumah di Kampung Ampera Jayagiri Menghadapi Tantangan (ist)
0 Komentar

sumedangekspres – Perbaikan Rumah di Kampung Ampera Jayagiri Menghadapi Tantangan.

Anggota Komisi IV DPRD Jawa Barat, Daddy Rohanady, merespons permasalahan perbaikan rumah warga di Kampung Ampera, Desa Jayagiri, Kecamatan Lembang. Daddy menyoroti dilema yang dihadapi pihak eksekutif dalam menjalankan program perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu).

Menurut Daddy, kepemilikan lahan merupakan salah satu syarat administrasi yang mutlak agar rumah warga dapat disentuh oleh program Rutilahu pemerintah. Jika syarat ini tidak terpenuhi, Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Jawa Barat akan menghadapi dilema. “Dinas Perkim tidak berani mengeksekusi program ini karena risiko terkena sanksi dari Aparat Penegak Hukum (APH),” jelas Daddy pada Rabu (26/6).

Daddy menambahkan, APH dalam menindak temuan pelanggaran tidak pandang bulu. Jika ada masalah, Dinas Perkim akan menjadi pihak yang terkena dampaknya. Oleh karena itu, regulasi ini harus dipahami bersama oleh eksekutif dan masyarakat. “Penting untuk disosialisasikan bahwa bukan pemerintah tidak peduli, tetapi terkendala oleh regulasi,” tambahnya.

Baca Juga:Jawa Barat Puncaki Kasus Judi Online, Bogor Selatan Jadi Pusat AktivitasPolda Jabar Berikan Penjelasan Soal Ketidakhadiran di Sidang Praperadilan Pegi Setiawan

Daddy menjelaskan bahwa berbagai program pemerintah membutuhkan persyaratan yang harus dipenuhi oleh masyarakat. Hal ini termasuk program Corporate Social Responsibility (CSR) yang juga memiliki persyaratan tertentu. Sosialisasi tentang persyaratan ini penting agar masyarakat memahami bahwa pemerintah tidak bisa bertindak tanpa memenuhi aturan yang berlaku.

Masalah perbaikan rumah warga di Kampung Ampera mencuat saat Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat melaksanakan salat Idul Adha di kampung tersebut pada Senin (17/6). Pj Gubernur berjanji akan memperbaiki rumah warga dan fasilitas MCK umum di kampung itu. Setidaknya ada dua rumah warga yang menjadi target perbaikan, yaitu rumah Agus Prio Utomo dan Heru.

Ketua RW 16 Kampung Ampera, Asep Rustandi, menceritakan bahwa rumah kedua warga tersebut sudah diusulkan untuk diperbaiki melalui program Rutilahu. Namun, usulan ini tidak dapat direalisasikan karena rumah-rumah tersebut berada di tanah desa.

Kepala Dinas Perkim Jawa Barat, Indra Maha, mengungkapkan bahwa pihaknya telah melakukan survei langsung ke lokasi yang diusulkan oleh Pj Gubernur. “Kami sudah memeriksa lokasi dan ternyata bukan tanah milik pribadi, termasuk lokasi MCK umum,” kata Indra saat ditemui di Gedung Sate pada Jumat (21/6).

0 Komentar