“Alhamdulillah dengan dukungan semua orang dan digelarnya doa bersama untuk Pegi Setiawan kami sekeluarga mengucapkan banyak terimakasih.”
“Dengan dukungan dan doa ini semoga Pegi Setiawan dan ketujuh terpidana bisa dibebaskan,” tuturnya.
Hal serupa diungkapkan Sugianti Irianti selaku Ketua Tim Kuasa Hukum Pegi Setiawan sangat mengapresiasi adanya doa bersama dan petisi dukungan terhadap Pegi Setiawan dan ketujuh terpidana.
Baca Juga:Wow! Inilah Usaha Equityworld Futures Dalam Tanggulangi Pengangguran di Cirebon!Terkait Kasus Vina Cirebon: 4 Orang Jalani Tes Psikologi
“Masyarakat menyatakan bahwa Pegi Setiawan dan ketujuh terpidana bukanlah pelaku pembunuhan Vina dan Eky,” ungkapnya.
Pantauan radarcirebon.com, selama kegiatan berlangsung Jl Saladara (Jl Perjuangan) yang lokasinya tidak jauh dari SMPN 11 ditutup untuk seluruh kendaraan.
Tampak spanduk bertuliskan dukungan terhadap Pegi Setiawan dan ketujuh terpidana terpasang di sepanjang Jl Saladara (Jalan Perjuangan).
Bahkan, warga yang simpatik dan yang mengikuti acara doa bersama tersebut secara sukarela membubuhkan tanda tangan mereka di atas kain putih sepanjang 50 meter yang dibentangkan di pinggir jalan.
Mereka juga menyampaikan pesan agar ketujuh terpidana agar dibebaskan jika tidak terbukti bersalah.
Petisi tersebut juga menyuarakan penegakan hukum dan pembebasan untuk Pegi Setiawan tersangka kasus Vina dan Eky yang diyakini warga tidak bersalah.
Artikel ini telah terbit di Radar Cirebon dengan judul Beri Dukungan Moril ke Pegi Setiawan, Warga RW 10 Saladara Kota Cirebon Gelar Petisi dan Doa Bersama