Kronologi Dugaan Korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon

Kronologi Dugaan Korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon
Kronologi Dugaan Korupsi di Perumda BPR Bank Cirebon
0 Komentar

sumedangekpres — Setelah dilakukan penggeledahan di Perumda BPR Bank Cirebon Senin, 24 Juni 2024 kemarin, kini muncul kasus dugaan tindak pidana korupsi.

Kejaksaan tengah menyelidiki kasus ini, sementara para nasabah merasa khawatir dengan simpanan dana yang mereka punya.

Dugaan tindak pidana korupsi di Bank Cirebon oleh pegawai inisial A tersebut dinilai telah merugikan keuangan negara mencapai Rp3 miliar lebih.

Baca Juga:Rekonstruksi Pembunuhan Wanita Dalam LemariGeger Penemuan Bayi di Mushala Cempaka Plumbon!

Publik juga bertanya-tanya mengenai sosok A, terduga pelaku korupsi yang diduga telah melakukan penyelewengan dana nasabah Bank Cirebon sejak tahun 2010.

Untuk menjawab sejumlah pertanyaan publik, Pjs Direktur Utama (Dirut) Perumda BPR Bank Cirebon, Asep Supriatna, memberikan penjelasan.

Kepada Harian Umum Radar Cirebon pada Rabu sore 26 Juni 2024, Asep membenarkan bahwa A merupakan pegawai Bank Cirebon.

Namun demikian, Asep memastikan bahwa, sejak kasus ini mulai mencuat pada 2022 lalu, A sudah dinonaktifkan.

Baru-baru ini, rumah A juga ikut digeledah oleh penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cirebon. 

Lebih lanju Asep menjelaskan, bahwa setelah dinonaktifkan pada tahun 2022, A sudah tidak lagi menjalankan tugas sebagai pegawai Bank Cirebon.

Sebelum nonaktif, tugas A adalah menghimpun dana nasabah yakni, para pedagang di Pasar Kanoman, Kota Cirebon. 

Baca Juga:Capacity Building Jabar Caang Angkat Isu Ekonomi Global-RegionalKekecewaan Nano Supriatno Kepada Fitria Pamungkaswati

“Jadi penonaktifan yang bersangkutan sebenarnya sudah sejak lama atau sejak kasus ini mencuat pada 2022. Dan sejak itu dia sudah tidak menghimpun dana nasabah pedagang Pasar Kanoman,” jelas Asep. 

Lebih lanjut, Asep mengungkapkan, bahwa kasus dugaan tindak pidana korupsi ini sudah lama dilaporkan ke Kejaksaan. Namun baru diproses sekarang.

“Jadi laporan kami ke kejaksaan sebenarnya sudah lama,” ujarnya. 

Ia juga memastikan penghimpunan dana pedagang Pasar Kanoman tetap berjalan. Bahkan, mengalami peningkatan. 

Sementara itu, Asep mengungkapkan bahwa perputaran uang pedagang Pasar Kanoman di Bank Cirebon mengalami trend positif.

Catatan per April 2024 menunjukan bahwa perputaran uang pedagang Pasar Kanoman di Bank Cirebon sebesar Rp16,399 miliar. 

Jumlahnya naik pada Mei 2024 menjadi Rp17,768 miliar. Jadi, ada kenaikan 3,55 persen.

“Alhamdulillah uang pedagang Pasar Kanoman melalui Bank Cirebon perputarannya cenderung naik. Jadi tidak ada masalah dan nasabah pedagang Pasar Kanoman percaya kepada kami,” jelas Asep.

0 Komentar