sumedangekspres – KOTA — Menanggapi maraknya judi online di kalangan masyarakat, tokoh ulama Sumedang KH Sa’dulloh mengatakan ini adalah salah satu fenomena kehidupan manusia di akhir zaman.
Menurutnya, manusia sudah banyak yang hubbuddunnya, cinta dunia dan kemewahan.
“Akibatnya menggunakan segala cara, halal maupun haram, untuk menumpuk harta secara instan. Jadi ini adalah fenomena akhir zaman sebagaimana disampaikan oleh Nabi SAW,” katanya kepada Sumeks, Kamis (27/6).
Baca Juga:Terima Sertipikat Wakaf, Warga Tanjung Hulu, Pontianak Timur Tak Lagi Khawatir Kehilangan MasjidPilunya Entis, Meninggal Saat Bermain Bola Pertandingan U-50 di Kijangga Surya Dilaga
Dikatakan, judi online ini menawarkan kemudahan dalam bertransaksi. Masyarakat senang kalau transaksi itu online karena praktis apalagi ada keuntungan yang ditawarkan.
“Daripada cari tempat judi yang manual susah dijangkau, pasti yang online akan lebih mudah dan jauh dari jangkauan aparat hukum. Dia main judi tapi tidak ada yang tahu. Kalau ditempat manual kan bisa ketahuan siapa orang-orang yang mainnya,” katanya.
Selain itu, lanjut dia, keuntungan yang didapat juga langsung masuk rekening.
“Jadi bandar judi online ini memanfaatkan keinginan masyarakat yang serba ingin praktis. Mungkin saja di Sumedang sudah ada yang melakukan judi online ini, tapi saya tidak tahu persis,” jelasnya.
Terkait maraknya anggota dewan yang melakukan judi online, Sa’dulloh menegaskan seharusnya diberhentikan saja dari anggota dewannya. “Ini Kan sudah menyangkut moral,” tandasnya.
Ditegaskan, pemerintah dan aparat hukum harus berani berantas semua aplikasi judi online, hapus semua akunnya, tangkap para bandarnya dan penjarakan.
“Kemudian sosialisasikan ke masyarakat tentang bahayanya judi online. Kasih tahu masyarakat mana saja yang termasuk judi online. Karena ada diantaranya yg terjerat judi online akibat ketidaktahuannya,” katanya.
Baca Juga:BREAKING NEWS:Â Pemain Sepak Bola Meninggal Dunia, Turnamen U-50 di Cimanggung DihentikanPertama Kalinya Diterapkan di Kalbar, Sertipikat Tanah Elektronik Diserahkan Menteri AHY di Kubu Raya
Jadi, kata dia, sosialiasi dan edukasi ke masyarakat ini sangat penting. Para ulama dan kyai sudah mensosialisasikan tentang hukum haramnya judi, tapi banyak kyai yang tidak tahu seperti apa judi online itu.
“Jadi perlu sekali memberikan edukasi ke para kyai ulama tentang judi online ini sebelum para ulama tersebut mengedukasi masyarakat,” terangnya.
Dia pun mencontohkan, tidak ada orang kaya raya dari hasil judi. Untungnya sekali, tapi ruginya bisa berpuluh puluh kali. “Karena itu berhentilah bermain judi sebelum harta anda habis semua, kemudian jadi melarat,” tutupnya. (bim)