sumedangekspres – Dalam usaha untuk mengoptimalisasikan pembangungan makro di Jabar, Pemerintah Provinsi Jawa Barat (Pemprov Jabar) terus memperkuat sinergi dengan pemerintahan Kabupaten Bogor.
Penjabat (Pj) Gubernur Jabar, Bey Machmudin, berdialog dan berdiskusi dengan jajaran birokrasi Kabupaten Bogor yang dipimpin Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu, di Ruang Rapat Serbaguna 1 kantor Pemda Kabupaten Bogor, Kamis 27 Juni 2024.
“Hari ini saya bertemu dengan Pj Bupati Bogor dengan kepala perangkat daerah, camat dan kepala desa,” Buka Bey pada penyampainya.
Baca Juga:Sijago merah Lahap Rumah Warga Desa Kepuh!Keberatan Dengan Lokasi PSU di TPS 62 Kriyan Barat Digeser, Beginilah Tanggapan PAN Cirebon
“Kami ingin meningkatkan koordinasi dan sinergi antara Pemdaprov Jabar dengan Pemda Kabupaten Bogor,” Lanjutnya
Dialog dan diskusi diisi pemaparan berbagai pembangunan di Kabupaten Bogor oleh Pj Bupati.
Bey Machmudin menyaksikan dengan saksama pemaparan dan sesekali mencatat hal-hal yang dianggap penting.
Bey mengapresiasi kesiapan Kabupaten Bogor untuk menggelar Pilkada Jabar dan Kabupaten Bogor 27 November 2024 mendatang.
Juga menjadi perhatian Bey penanganan stunting dan penataan pedagang kaki lima (PKL) di kawasan Puncak Gunung Mas.
“Saya mengapresiasi ketegasan Pak Pj. Bupati dalam penataan kawasan Puncak,” kata Bey.
Kepada Pj Bupati Bogor, Bey mendorong tidak ragu-ragu menindak pelanggaran tata ruang atau perizinan di kawasan Puncak.
Baca Juga:Musim Pancaroba Sebabkan Anak-anak Mudah Tejangkit DBDDisnaker Sediakan 1.771 Loker di SMK Muhammadiyah Lemahabang
“Pak Pj Bupati jangan ragu menegakkan aturan, kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak (pelanggaran) yang biasa-biasa,” kata Bey.
Pemerintah Kabupaten Bogor, Senin 24 Juni 2024 menertibkan PKL dan bangunan yang dianggap melanggar di kawasan Puncak Gunung Mas.
Penataan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat rest area Gunung Mas yang dibangun Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan PTPN, Pemprov Jabar dan Pemerintah Kabupaten Bogor.
Rest area dibangun pada 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi.
Penataan dilakukan dengan menggeser posisi PKL dari sisi jalan nasional dan memindahkan ke tempat yang lebih baik,
Menurut Penjabat Bupati Bogor Asmawa Tosepu, penataan PKL telah sesuai dengan prosedur, melalui tahapan sosialisai selama tiga bulan, dan hari ini mendapat dukungan dari Penjabat Gubernur.