Kasus Skandal Korupsi Rp300 Triliun Jangan Dilupain, Harvey Moeis Korupsi, Aset Sandra Dewi Kembali Disita

Kasus Skandal Korupsi Rp300 Triliun Jangan Dilupain, Harvey Moeis Korupsi, Aset Sandra Dewi Kembali Disita
(instagram/@gosipwarganet_)Kasus Skandal Korupsi Rp300 Triliun Jangan Dilupain, Harvey Moeis Korupsi, Aset Sandra Dewi Kembali Disita
0 Komentar

sumedangekspres –  Kasus Skandal Korupsi Rp300 Triliun Jangan Dilupain, Harvey Moeis Korupsi, Aset Sandra Dewi Kembali Disita, Pada kasus yang menggemparkan ini, Kejaksaan Agung (Kejagung) kembali melakukan penyitaan terhadap sejumlah aset milik Harvey Moeis, suami dari artis terkenal Sandra Dewi. Kasus ini terkait dengan dugaan korupsi dalam bisnis tata niaga timah yang diduga merugikan negara hingga Rp300 triliun.

Harli Siregar, juru bicara Kejagung, mengungkapkan bahwa penyitaan dilakukan sebagai bagian dari upaya untuk memperkuat bukti dalam persidangan kasus korupsi dan pencucian uang yang menjerat Harvey Moeis.

Korupsi Rp300 Triliun Jangan Dilupain, Harvey Moeis Korupsi, Aset Sandra Dewi Kembali Disita

Aset-aset yang berhasil disita Kejagung termasuk tanah dan bangunan yang terdaftar atas nama Harvey Moeis dan pihak terafiliasi. Berikut adalah daftar aset yang telah dikonfirmasi:

Baca Juga:Mamah Dedeh Ungkap Rahasia Sudah 33 Kali Pergi Haji Bikin Atta Halilintar Tak Berkutik!Pegi Bebas! Eks Kabareskrim Susno Duadji Bongkar Fakta Mengejutkan di Balik Kasus Vina Cirebon!

1. Tanah di Kelurahan Gunung, Jakarta Selatan – Sebidang tanah dengan luas 21 meter persegi atas nama pihak terafiliasi.   2. Tanah di Kelurahan Gunung, Jakarta Selatan – Sebidang tanah dengan luas 222 meter persegi atas nama pihak terafiliasi.   3. Tanah di Kelurahan Gunung, Jakarta Selatan – Sebidang tanah dengan luas 123 meter persegi atas nama pihak terafiliasi.   4. Tanah di Senayan Residence, Jakarta Selatan – Sebidang tanah dengan luas 483 meter persegi.   5. Tanah di Komplek Perum Green Garden, Jakarta Barat – Sebidang tanah dengan luas 161 meter persegi.

Sebelumnya, Harvey Moeis telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi PT Timah dan juga dituduh melakukan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Bersamaan dengan penyitaan aset tanah dan bangunan ini, Kejagung juga telah mengamankan sejumlah mobil mewah milik Harvey Moeis, termasuk beberapa unit mobil dengan nilai yang signifikan.

Penggeledahan yang dilakukan Kejagung di berbagai tempat, termasuk di apartemen the Pakubuwono dan rumah di Jakarta Barat, menyita beberapa mobil mewah seperti Rolls Royce Ghost Extended Wheelbase, MINI Cooper S Countryman, Lexus RX300, Toyota Vellfire, Ferrari, dan Mercedes Benz.

Kasus ini menjadi sorotan publik karena melibatkan nama-nama terkenal serta nilai kerugian yang sangat besar bagi negara.

0 Komentar